Polisi Resmi Hentikan Kasus Koboi Fortuner Vs Mobil Brio di Senopati

Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan kasus koboi Fortuner akan diselesaikan dengan restorative justice yang diajukan oleh korban. Foto: SINDONEWS/Dok
JAKARTA - Polisi resmi menghentikan kasus koboi Fortuner vs mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Hal ini setelah pelaku dan korban sepakat berdamai.

Perselisihan antara pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan dan pengemudi mobil Brio Ari Widianto, akan diselesaikan dengan cara restorative justice.



Baca juga: Sempat Heboh, Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati Berakhir Damai

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan oleh korban. Apalagi sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terlapor

"Kami menerima permohonan restorative justice dari pelapor atau korban untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Restorative justice adalah keadilan yang direstorasi atau dipulihkan, dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!