Anggota Polda Jateng yang Ngamuk dan Rusak Mobil Diperiksa Propam

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:37 WIB
Aksi oknum polisi memecahkan kaca mobil dengan menggunakan senapan viral di media sosial. Foto/Ist
SEMARANG - Propam Polda Jateng memeriksa Briptu Agung Setiyo Wibowo (35), anggota Direktorat Resnarkoba Polda Jateng yang mengamuk di Limbangan, Kabupaten Kendal.

Senjata laras panjang untuk merusak kaca mobil dipastikan bukan senjata api. Melainkan senjata angin yang biasa digunakan menembak burung. Senjata itu jenis PCP. Briptu Agung sendiri beralamat di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.



"Miliknya sendiri (senapan angin)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Kamis (15/2/2023).

Oknum polisi itu, sebut Iqbal, sedang dalam masalah keluarga. Dia mengemudi di sana tidak stabil, sempat menyerempet sepeda motor yang dikendarai warga setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!