Satgas Anti Mafia Tanah Polri Belum Dalami 2 Girik yang Dibawa Bripka Madih

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:20 WIB
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih saat membawa sejumlah barang bukti saat menyambangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Ka satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih .Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan.

"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih



Bripka Madih diketahui pada Jumat 10 Februari 2023 dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.Karena dinilai kurang barang bukti, Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.

"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa. Kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," terang Djuhandhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!