PDIP Dukung Langkah Pemprov DKI Larang PKL Jualan di Lokasi CFD
Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:32 WIB
Fraksi PDIP DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI melarang PKL berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat CFD.Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Fraksi PDIP DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat car free day (CFD) mulai Minggu, 12 Februari 2023. Kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI tersebut dinilai sudah sesuai aturan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengatakan, kebijakan melarang PKL berjualan yang diambil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) sudah sesuai aturan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Dinas PPUKM memang harus bertugas sesuai aturan di Perda bahwa trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh berjualan. Kalau melanggar justru tidak ada lagi aturan, kita tidak akan maju. Jadinya Jakarta akan seperti kampung raksasa kalau tidak ada aturan," kata Gilbert saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (11/2/2023).
Gilbert menuturkan, jika Dinas PPUKM membiarkan PKL berjualan justru melanggar aturan yang ada. "Sesuai aturan di Perda, di trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh jualan. Justru kalau diberikan izin, Dinas yang melanggar aturan," ujarnya. Baca: Catat! Mulai Minggu 12 Februari 2023, Pedagang Dilarang Jualan di Lokasi CFD
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengatakan, kebijakan melarang PKL berjualan yang diambil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) sudah sesuai aturan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Dinas PPUKM memang harus bertugas sesuai aturan di Perda bahwa trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh berjualan. Kalau melanggar justru tidak ada lagi aturan, kita tidak akan maju. Jadinya Jakarta akan seperti kampung raksasa kalau tidak ada aturan," kata Gilbert saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (11/2/2023).
Gilbert menuturkan, jika Dinas PPUKM membiarkan PKL berjualan justru melanggar aturan yang ada. "Sesuai aturan di Perda, di trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh jualan. Justru kalau diberikan izin, Dinas yang melanggar aturan," ujarnya. Baca: Catat! Mulai Minggu 12 Februari 2023, Pedagang Dilarang Jualan di Lokasi CFD
Lihat Juga :