Komplotan Curanmor 42 TKP Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 09 Februari 2023 - 23:42 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers penangkapan enam orang sindikat curanmor yang telah beraksi di 42 TKP. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Polsek Ciledug. Sindikat curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Ke-42 lokasi tersebut yaitu di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP. "Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (9/2/2023).



Mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI. "Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ujar Zain.

Baca juga:

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan terdiri atas 4 motor hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan beraksi.

"Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!