Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya

Kamis, 09 Februari 2023 - 11:41 WIB
AJP, mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya menjadi tersangka penganiayaan
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap MRFA (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya. Tersangka itu adalah AJP (19), mahasiswa di kampus yang sama dengan korban.

Untuk mengungkap kasus ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 13 orang saksi. Salah satu dari 13 saksi tersebut adalah AJP yang kemudian dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Saat ini baru satu orang menjadi tersangka. Inisial AJP, alamat Banyu Urip Sawahan, Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (8/2/2023).



Dia mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban dikawal empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet. Tujuan ingin dilakukan pembinaan. Korban lantas dipukul berulangkali hingga membuatnya terjatuh di lantai.

"AJP berperan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali. Pukulan itu mengenai perut korban dan mengakibatkan korban terjatuh kemudian meninggal dunia," kata Mirzal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!