Ahli Waris Tanah Jatikarya Ancam Blokade Tol Jika Ganti Rugi Tak Cair Sepekan

Kamis, 09 Februari 2023 - 11:10 WIB
Menurutnya, Pengadilan Negeri Kota Bekasi akan melakukan eksekusi dalam waktu satu pekan. Oleh karenanya, apabila dalam satu pekan tidak ada eksekusi ganti rugi yang dijalankan, pihaknya mengancam akan kembali memblokir jalan tol Jatikarya tersebut.

“Kalau secara jawaban sudah konkrit (dibayar satu pekan ini), karena itu ucapan dari ketua pengadilan dan itu jelas-jelas di pengadilan. Apabila dalam waktu satu minggu ini tidak dilaksanakan kami akan tutup kembali (Tol Jatikarya),” tegasnya.

Ahli waris juga mengancam akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi apabila tidak menjalankan janjinya. Bahkan menurutnya, ahli waris akan menolak untuk bernegoisasi apabila tol Jatikarya kembali diblokade.

“(Jika tidak dieksekusi) Yang pertama akan kita laporkan, kedua tidak bakalan ada nego. Akan kami laporkan, itu kan pembohongan. Karena apabila ketua pengadilan berbohong ancur negara ini,” pungkasnya.

Baca juga: Belum Dapat Ganti, Ahli Waris Bakal Tutup Jalan Tol Antasari-Depok

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/2) kemarin sejumlah Ahli Waris Tol Jatikarya kembali melakukan blokade jalan untuk menuntut hak ganti rugi yang belum diterimanya. Aksi blokade jalan ini berlangsung sekitar lima jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!