2 Oknum TNI Diamankan karena Miliki 77 Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm

Kamis, 09 Februari 2023 - 07:50 WIB
Sebanyak 77 butir amunisi kaliber 5,56 mm diamankan dari dua oknum anggota TNI di Jayawijaya.
JAYAPURA - Dua oknum TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya yaitu Pratu MS dan Prada MS ditangkap karena miliki 77 butir aminusi ilegal kaliber 5,56 mm, Kamis (9/2/2023).

Menurut Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring, penangkapan dua oknum ini bermula dari diamankannya LK, oknum Kepala Kampung di wilayah Provinsi Pegunungan Tengah.



"Dari penangkapan itu diketahuilah bahwa dua oknum itu memiliki amunisi ilegal. Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem.

Baca juga: 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakaran Wanita di Sorong Papua Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!