Penyidik Awal yang Mentersangkakan Mahasiswa UI Dikenai Sanksi Kode Etik

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:21 WIB
Bagian Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Terkait laporan pihak keluarga tanggal 4 Februari lalu akan ditangani secara profesional dengan melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan pengawas penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tentunya bersama dengan para pakar terutama pakar pidana," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian dalam administrasi prosedur penyidikan yang membuat almarhum Hasya dijadikan tersangka.

Ditemukan novum atau bukti baru dan ketidaksesuaian administrasi prosedur. Hal itu setelah pihaknya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Atas kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya memohon maaf dan juga mencabut status Hasya sebagai tersangka. Pihaknya juga berjanji akan merehabilitasi nama baik Hasya dan keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!