Profil Bripda Haris Sitanggang, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Karena Terdesak Utang

Rabu, 08 Februari 2023 - 16:41 WIB
Bripda Haris Sitanggang alias HS ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Bripda Haris Sitanggang alias HS ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Pasca dilakukan penyelidikan, kasus tersebut menyeret seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial HS.

Sebelumnya, seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok pada Senin (23/1/2023).



Bripda Haris Sitanggang merupakan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melihat pangkatnya, Bripda merupakan akronim dari Brigadir Polisi Dua yang berada di jajaran Bintara. Adapun untuk lambangnya sendiri adalah 1 balok perak menyerupai huruf V.

Baca juga : Densus 88: Bripda HS Terancam Dipecat Tidak Hormat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!