Imingi Korban dengan Saldo Top Up Game Online, Pelaku Pedofil di Palembang Ditangkap
Rabu, 08 Februari 2023 - 13:24 WIB
Pria berinisial T, pelaku pedofil akut terhadap bocah laki-laki di Palembang ditangkap Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Foto SINDOnews
PALEMBANG - Pria berinisial T, pelaku pedofil akut terhadap bocah laki-laki di Palembang ditangkap Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut berinisial T. Pelaku ditangkap setelah petugas Siber mendeteksi perbuatan asusila yang dilakukan T. Baca juga: Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar
"Pelaku pedofil T diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online, dengan syarat korban mau menuruti kehendak nafsu bejat tersangka," ujar AKBP Fitriyanti, Rabu (8/2/2023).
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut berinisial T. Pelaku ditangkap setelah petugas Siber mendeteksi perbuatan asusila yang dilakukan T. Baca juga: Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar
"Pelaku pedofil T diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online, dengan syarat korban mau menuruti kehendak nafsu bejat tersangka," ujar AKBP Fitriyanti, Rabu (8/2/2023).
Lihat Juga :