Polisi Tangkap Driver Ojol Pemukul Karyawati Ramen di Puri Kembangan

Rabu, 08 Februari 2023 - 09:03 WIB
Polisi menangkap seorang driver ojek online (ojol) berinisial IIR (48). Foto: Dok/Polisi
JAKARTA - Polisi menangkap seorang driver ojek online (ojol) berinisial IIR (48). IIR diduga telah melakukan pemukulan terhadap pegawai wanita restoran Mi RamenYA berinisial YF di Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku kini sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). Baca juga: Driver Ojol Pukul Karyawati Ramen, Diduga karena Salah Berikan Order Makanan



Taufik menjelaskan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kerabat pelaku di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, pelaku disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, seorang wanita karyawan restoran mi RamenYA di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial YF diduga dipukul oleh driver ojek online. Kasus ini pun viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!