Antonio Strangio, Buronan Interpol sejak 2016 Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:04 WIB
Antonio Strangio, warga negara asing yang menjadi buronan Interpol sejak 2016 ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali. Buronan kasus narkoba itu kini ditahan di Polda Bali. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Antonio Strangio, warga negara asing yang menjadi buronan Interpol ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali. Buronan kasus narkoba itu kini ditahan di Polda Bali.

"Rednotice dari Interpol Roma dan dia kini kita tahan di Rutan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).



Baca juga: Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali

Dia menjelaskan, Antonio ditangkap petugas Imigrasi, Kamis (2/2/2023). Dia memiliki dua warga kenegaraan yaitu Italia dan Australia. Oleh Imigrasi, dia selanjutnya diserahkan ke Polda Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!