Antonio Strangio, Buronan Interpol sejak 2016 Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Selasa, 07 Februari 2023 - 18:04 WIB
DENPASAR - Antonio Strangio, warga negara asing yang menjadi buronan Interpol ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali. Buronan kasus narkoba itu kini ditahan di Polda Bali.
"Rednotice dari Interpol Roma dan dia kini kita tahan di Rutan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).
Dia menjelaskan, Antonio ditangkap petugas Imigrasi, Kamis (2/2/2023). Dia memiliki dua warga kenegaraan yaitu Italia dan Australia. Oleh Imigrasi, dia selanjutnya diserahkan ke Polda Bali.
Antonio buron sejak tahun 2016 dalam kasus narkoba dan keberadaannya tidak diketahui oleh Interpol Roma. Dia lalu kabur ke Bali dan berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi.
Polda Bali telah menyampaikan pemangkapan itu kepada Interpol Roma.
"Yang bersangkutan akan diekstradisi tapi tentunya komunikasi dengan Interpol Roma," ujar Endang.
"Rednotice dari Interpol Roma dan dia kini kita tahan di Rutan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).
Dia menjelaskan, Antonio ditangkap petugas Imigrasi, Kamis (2/2/2023). Dia memiliki dua warga kenegaraan yaitu Italia dan Australia. Oleh Imigrasi, dia selanjutnya diserahkan ke Polda Bali.
Antonio buron sejak tahun 2016 dalam kasus narkoba dan keberadaannya tidak diketahui oleh Interpol Roma. Dia lalu kabur ke Bali dan berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi.
Polda Bali telah menyampaikan pemangkapan itu kepada Interpol Roma.
"Yang bersangkutan akan diekstradisi tapi tentunya komunikasi dengan Interpol Roma," ujar Endang.
(shf)
tulis komentar anda