Curi Uang Rp5 Juta di Bagasi Pesawat, Porter Bandara Ngurah Rai Ditangkap
Minggu, 05 Februari 2023 - 09:15 WIB
DENPASAR - Petugas pengangkat barang atau porter di Bandara Ngurah Rai Bali, I Kadek Andreas (20), ditangkap polisi. Dia mencuri sebendel uang Rp5 juta milik penumpang di bagasi pesawat.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, korbannya adalah Yudi Nuryadi, penumpang maskapai Super Air Jet yang baru mendarat di Bali.
"Pelaku beraksi saat bertugas mengangkat bagasi penumpang dari kompartemen pesawat," kata Wikarniti, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, pelaku dan teman-temannya mendapat tugas menurunkan bagasi penumang pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar, 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Astaga! Bule Rusia Ditemukan Tidur di Kandang Sapi, Warga Ungasan Bali Geger
Saat mengangkat bagasi di kompartemen, Andreas merasakan ada bendelan kertas di sebuah tas milik penumpang. Dia lalu membuka resleting tas itu dan mengambil sebendel uang. Total ada 100 lembar pecahan Rp50 ribu yang diambil lalu dimasukkan ke lipatan celananya.
Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV dan akhirnya menangkap pelaku. "Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," terang Wikarniti.
Dia mengimbau kepada penumpang pesawat untuk lebih berhati-hati terhadap bagasi yang dibawa. "Lengkapi bagasi dengan kunci pengaman dan jangan menaruh uang dan barang berharga di bagasi," pungkasnya.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, korbannya adalah Yudi Nuryadi, penumpang maskapai Super Air Jet yang baru mendarat di Bali.
"Pelaku beraksi saat bertugas mengangkat bagasi penumpang dari kompartemen pesawat," kata Wikarniti, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, pelaku dan teman-temannya mendapat tugas menurunkan bagasi penumang pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar, 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Astaga! Bule Rusia Ditemukan Tidur di Kandang Sapi, Warga Ungasan Bali Geger
Saat mengangkat bagasi di kompartemen, Andreas merasakan ada bendelan kertas di sebuah tas milik penumpang. Dia lalu membuka resleting tas itu dan mengambil sebendel uang. Total ada 100 lembar pecahan Rp50 ribu yang diambil lalu dimasukkan ke lipatan celananya.
Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV dan akhirnya menangkap pelaku. "Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," terang Wikarniti.
Dia mengimbau kepada penumpang pesawat untuk lebih berhati-hati terhadap bagasi yang dibawa. "Lengkapi bagasi dengan kunci pengaman dan jangan menaruh uang dan barang berharga di bagasi," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda