Keterangan Kerap Berubah, Wowon Kini Akui Dendam Bunuh Istri dan Mertua

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:29 WIB
Wowon sebelumnya disebut membunuh Noneng dan Wiwin di Cianjur karena takut aksi penipuan dan pembunuhan terhadap orang lain terbongkar.

Sebab, Noneng dan Wiwin mengetahuinya soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon cs. Salah satunya adalah korban Siti Fatimah yang tewas saat perjalanan menuju Mataram bersama Noneng.

Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.

Tetapi penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka. Baca juga: Tragis! Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Istri, Anak, dan Mertua Tersangka

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!