AKBP (Purn) Eko Persilakan Keluarga Hasya Lakukan Upaya Hukum
Jum'at, 03 Februari 2023 - 12:57 WIB
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan M Hasya Attalah Syaputra.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono purnawirawan polisi yang menabrak Muhammad Hasya Attalah Syaputra hingga tewas mempersilakan bila keluarga Hasya melakukan upaya hukum lanjutan. Keluarga Hasya telah melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan.
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mempersilakan keluarga Hasya menempuh langkah hukum lanjutan jika tak puas dengan hasil penyelidikan polisi. Keluarga Hasya memiliki hak untuk menuntut kliennya secara pidana ataupun perdata dalam kasus tersebut.
"Itu sah-sah saja pihak pengendara roda dua untuk melakukan upaya hukum itu sah saja itu hak dia," kata Kitson pada Jumat (3/2/2023).
Dia menuturkan, kliennya akan kooperatif dan tak menutupi apa pun, termasuk saat rekonstruksi ulang dilakukan di Srengseng Sawah, Jagakarsa kemarin. Baca: Diduga Lalai Beri Pertolongan, Pihak Mahasiswa UI Laporkan AKBP Purn Eko ke Polda Metro
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mempersilakan keluarga Hasya menempuh langkah hukum lanjutan jika tak puas dengan hasil penyelidikan polisi. Keluarga Hasya memiliki hak untuk menuntut kliennya secara pidana ataupun perdata dalam kasus tersebut.
"Itu sah-sah saja pihak pengendara roda dua untuk melakukan upaya hukum itu sah saja itu hak dia," kata Kitson pada Jumat (3/2/2023).
Dia menuturkan, kliennya akan kooperatif dan tak menutupi apa pun, termasuk saat rekonstruksi ulang dilakukan di Srengseng Sawah, Jagakarsa kemarin. Baca: Diduga Lalai Beri Pertolongan, Pihak Mahasiswa UI Laporkan AKBP Purn Eko ke Polda Metro
Lihat Juga :