2 Bandar Narkoba Kampung Boncos Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp3 Juta

Jum'at, 03 Februari 2023 - 06:26 WIB
Petugas Polsek Palmerah menangkap DH dan YR dua bandar sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Petugas Polsek Palmerah menangkap dua orang bandar narkotika di Kota Bambu Selatan atau Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DH (30) dan YR (49).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal informasi dari warga sekitar. Di mana, di daerah tersebut masih banyak sekali peredaran narkotika jenis sabu.

"Petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap DH dan YR pada Jumat, 27 Januari 2023 lalu," kata Dodi pada Jumat (3/2/2023).

Menurut Dodi, kedua pelaku merupakan warga Jalan Gang Kiapang RT 08/03 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Baca: Alasan Himpitan Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Tambora Nekat Jadi Bandar Sabu

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,04 gram, handphone merek Vivo dan Xiaomi, serta uang tunai Rp3 juta diduga hasil penjualan narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!