Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI di Jaksel, Ada Tersangka Baru?

Kamis, 02 Februari 2023 - 07:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mengundang eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka





Seperti diketahui AKBP Purn Eko terlibat kecelakaan dengan Hasya beberapa waktu yang lalu, sehingga menyebabkan Hasya tewas. Hasya sendiri ditetapkan sebagai tersangka.

”Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya,"”ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/2/2023). Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ketua BEM UI: Sambo Jilid II



Dalam hal tersebut, rekonstruksi ini melibatkan jajaran internal Polda Metro Jaya beserta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Tim eksternal yang akan hadir yakni Kompolnas, ahli transportasi, serta BEM Universitas Indonesia.

Beberapa daftar saksi dan pihak lainnya yang diperkirakan akan hadir dalam rekonstruksi yakni;

Polri

1. Dirgakkum Korlantas Polri

2. Irwasda Polda Metro Jaya

3. Kabidpropam Polda Metro Jaya

4. Kabidkum Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!