Ngamen hingga Larut Malam, Istri dan Anak Dianiaya Suami Pakai Gitar Ukulele

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:27 WIB
Seorang pengamen berinisial WN (53) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada istri dan anak kandungnya berinisial AN (10). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Seorang pengamen berinisial WN (53) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada istri dan anak kandungnya berinisial AN (10).Peristiwa tersebut terjadi di depan Museum Bank Mandiri, Jalan Pintu Besar Utara, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, awalnya kedua korban tengah berada di depan Museum Bank Mandiri, usai mengamen. Tiba-tiba pelaku datang menghampirinya. Baca juga: WNA Pelaku Penganiayaan Dibiarkan Bebas

"Satu keluarga mereka berprofesi sebagai pengamen," ucapnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Yonky mengatakan, pelaku lalu menegur kedua korban, dan bertanya terkait kepulangan korban. Namun, kedua korban hanya diam.

"Pelaku bertanya, sedang apa jam segini masih di sini? Kenapa enggak pulang ke rumah? Lalu istrinya WS dan korban menghiraukan omongan pelaku," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!