Antisipasi PKL, Pemkot Jakbar Tingkatkan Pengawasan di Kota Tua

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:22 WIB
“Penataan sarana dan prasarana Kota Tua, PKL harus masuk ke lokbin Kota Intan dan ada juga yang menyewa secara mandiri. Kami juga sudah memfasilitasi PKL masuk ke Gedung kota tua, intinya Jalan Kunir tidak tertutup lagi PKL,” jelasnya.

Pengawasan Kota Tua dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Suku Dinas Perhubungan dengan mengerahkan petugas menata parkir liar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan 250 petugas untuk berjaga.

Kemudian Sudin PPKUKM Jakarta Barat menata PKL untuk menempati lokbin Kota Intan. Petugas dibagi dalam 2shift,shiftpertama mulai dari Pukul 07.00 pagi hingga 14.00 siang, danshiftkedua dari jam 14.00 sampai tengah malam pukul 22.00 WIB.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!