Diduga Lakukan KDRT, Pria di Kebon Jeruk Dilaporkan Istri dan Anak

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:50 WIB
Wanita berinisial N (55) melaporkan suaminya berinisial A (56) terkait kasus KDRT ke Polres Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Seorang wanita berinisial N (55) melaporkan suaminya berinisial A (56) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Bahkan, terlapor juga melakukan penganiayaan kepada anak-anaknya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Kompleks BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/1) malam. Baca juga: 3 Kasus KDRT Artis yang Dilaporkan ke Polisi





Anak korban, NA mengatakan, peristiwa itu berawal ketika ibunya hendak pamit ke Purwakarta untuk pergi senam. Namun, ayahnya tersebut tidak mendengar ketika istrinya pamit untuk pergi.

”Ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan,” kata NA kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Wanita Indonesia Didorong agar Lebih Berani Melaporkan Kasus KDRT

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!