Bawa Kabur Motor COD, Bandit Jalanan di Bogor Dibekuk

Senin, 30 Januari 2023 - 13:16 WIB
Polisi menangkap AW (34) pelaku pencurian sepeda motor modus COD di Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
BOGOR - Pria berinisial AW (34), diamankan polisi karena membawa kabur motor di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Modusnya, pelaku berpura-pura membeli motor sistem cash on delivery (cod).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan awalnya korban RM (19) menjual motor melalui Facebook seharga Rp30 juta pada 11 Januari 2023. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli motor.



”Pelaku berpura-pura sebagai pembeli mengontak korban, lalu korban memberi alamat di Tanah Sareal,” kata Bismo dalam keteranganya, Senin (30/1/2023). Baca juga: Apes, James Bond Ditangkap Usai COD Motor Curian di Tangerang



Kata dia, pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibunya. Kemudian, terjadi komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta untuk test drive motor yang dijual oleh korban.

”Korban percaya pelaku datang dengan ibunya maka korban membolehkan pelaku mencobanya (motor). Setelah sekian lama sepeda motor yang dicoba pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Bismo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!