Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:15 WIB
Dipicu dendam, dua Bersaudara di Nias bantai tetangga. Foto/iNewsTV/Iman Lase
NIAS - Dua orang bersaudara kandung warga Desa Biouti Timur, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa tetangganya.

Keduanya membunuh dengan menusuk beberapa kali tubuh korban dengan sebilah pisau. Satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit. (Baca juga: Sebelum Dibunuh Siswi TK Diperkosa 2 Kali Terlebih Dahulu )



Dua bersaudara berinisial OG dan BG diciduk polisi karena menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia. Korban meninggal bernama Jhonius Gea, sedangkan korban selamat bernama Filemo Gea.

Pembunuhan tersebut dipicu akibat dendam yang sebelumnya almarhum ibu kedua tersangka pernah memberi tahu kedua anaknya bahwa dirinya sakit akibat diguna gunai oleh kedua korban. Sehingga para tersangka menaruh dendam kepada kedua korban yang juga berupakan adik kakak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!