Petrokimia Gresik Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:15 WIB
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi (kiri) saat menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Foto/Ist
GRESIK - Petrokimia Gresik meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat ini merupakan wujud komitmen mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance ( GCG ) dalam menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip transparansi.
Penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya antipenyuapan di perusahaan. Sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor. “Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat,” kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020). (Baca juga: IHSG Akhir Sesi Parkir di Level 5.079 Iringi Kejatuhan Bursa Utama Asia)
Dari sisi bisnis, lanjut dia, SMAP dapat meminimalisasi potensi financial losses. Sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing. Rahmad mengungkapkan sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. (Baca juga: Tanah Gratis, Relokasi Pabrik China Berbondong-bondong Masuk)
Penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya antipenyuapan di perusahaan. Sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor. “Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat,” kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020). (Baca juga: IHSG Akhir Sesi Parkir di Level 5.079 Iringi Kejatuhan Bursa Utama Asia)
Dari sisi bisnis, lanjut dia, SMAP dapat meminimalisasi potensi financial losses. Sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing. Rahmad mengungkapkan sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. (Baca juga: Tanah Gratis, Relokasi Pabrik China Berbondong-bondong Masuk)
Lihat Juga :