Polda Metro Jaya Klaim ETLE Efektif Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas
Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:10 WIB
"Untuk mencover itu kami juga menggunakan ETLE mobile, ruas jalan yang belum tercover," ucapnya.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan secara elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, praktiknya polisi mengakui tidak mengirimkan surat tilang kepada pelanggar lantaran keterbatasan anggaran.
Menurut Latif, anggaran mengirim surat bukti pelanggaran tilang secara ETLE terbatas karena pelanggaran lalu lintas mencapai 12.000 per hari pada tahun 2022. “Jadi, kami tidak kirim semua (surat tilang),” ucapnya.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan secara elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, praktiknya polisi mengakui tidak mengirimkan surat tilang kepada pelanggar lantaran keterbatasan anggaran.
Menurut Latif, anggaran mengirim surat bukti pelanggaran tilang secara ETLE terbatas karena pelanggaran lalu lintas mencapai 12.000 per hari pada tahun 2022. “Jadi, kami tidak kirim semua (surat tilang),” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :