Resahkan Sopir Truk, Belasan Juru Parkir Liar di Cengkareng Ditangkap

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:36 WIB
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo melakukan penertiban juru parkir liar yang meresahkan sopir truk. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Sebanyak 11 juru parkir (jukir) liar dibekuk polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/1/2023) . Mereka diduga kedapatan meminta-minta sopir truk yang melintas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penertiban juru parkir liar bermula dari laporan warga bahwa adanya praktik pungli yang dilakukan jukir di wilayahnya.



Baca juga: Tersambar Petir, Juru Parkir di Pasar Johar Baru Tewas

"Banyaknya laporan dari para sopir truk yang kerap dimintai uang secara paksa bahkan sampai mengancam sopir," ujarnya, Sabtu (28/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!