Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:50 WIB
Dalam surat tersebut, juga ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. Polisi mengeluarkan SP3 karena tersangka telah dinyatakan tewas.
"Kasus ini semoga bisa dapat keadilan sebaik-baiknya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Mantan Kapolsek Cilincing
Diketahui, kejadian ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
"Kasus ini semoga bisa dapat keadilan sebaik-baiknya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Mantan Kapolsek Cilincing
Diketahui, kejadian ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
(thm)
Lihat Juga :