Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Respons 180 Kades di Bekasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:02 WIB
Maman menilai, yang terpenting dari pada masa jabatan ialah anggaran terhadap desa. Pasalnya, ada kebutuhan yang berbeda-beda untuk desa masing-masing.

“Lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa jangan disamaratakan. Kalau aturannya disamakan, kita selalu ketinggalan dengan desa-desa yang notabene ya sudah maju seperti Cikarang, Cibitung dan lain-lain,” tutur dia.

Kepala Desa Tambun Selatan Jaut Sarja Winata juga mengungkapkan hal senada. Masa waktu jabatan Kades baik itu lima atau sembilan tahun akan terus dijalankannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ditetapkan.

”Sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab,” kata Jaut. Baca juga: Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Gerus Demokrasi Indonesia

Menurutnya, apabila akhirnya perpanjangan masa jabatan kepala desa disetujui maka diharapkan Kades termotivasi. Sehingga nantinya juga akan lebih giat bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!