Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Respons 180 Kades di Bekasi
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:02 WIB
Maman menilai, yang terpenting dari pada masa jabatan ialah anggaran terhadap desa. Pasalnya, ada kebutuhan yang berbeda-beda untuk desa masing-masing.
“Lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa jangan disamaratakan. Kalau aturannya disamakan, kita selalu ketinggalan dengan desa-desa yang notabene ya sudah maju seperti Cikarang, Cibitung dan lain-lain,” tutur dia.
Kepala Desa Tambun Selatan Jaut Sarja Winata juga mengungkapkan hal senada. Masa waktu jabatan Kades baik itu lima atau sembilan tahun akan terus dijalankannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ditetapkan.
”Sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab,” kata Jaut. Baca juga: Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Gerus Demokrasi Indonesia
Menurutnya, apabila akhirnya perpanjangan masa jabatan kepala desa disetujui maka diharapkan Kades termotivasi. Sehingga nantinya juga akan lebih giat bekerja.
“Lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa jangan disamaratakan. Kalau aturannya disamakan, kita selalu ketinggalan dengan desa-desa yang notabene ya sudah maju seperti Cikarang, Cibitung dan lain-lain,” tutur dia.
Kepala Desa Tambun Selatan Jaut Sarja Winata juga mengungkapkan hal senada. Masa waktu jabatan Kades baik itu lima atau sembilan tahun akan terus dijalankannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ditetapkan.
”Sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab,” kata Jaut. Baca juga: Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Gerus Demokrasi Indonesia
Menurutnya, apabila akhirnya perpanjangan masa jabatan kepala desa disetujui maka diharapkan Kades termotivasi. Sehingga nantinya juga akan lebih giat bekerja.
Lihat Juga :