Tekan Angka KDRT, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Katingan

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:43 WIB
Komisi A DPRD Kobar melakukan kunjungan kerja (kunker)ke Kabupaten Katingan. Kunker yang dilakukan beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk mempelajari mengenai masalah KDRT. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Komisi A DPRD Kobar melakukan kunjungan kerja (kunker)ke Kabupaten Katingan. Kunker yang dilakukan beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk mempelajari mengenai masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari menjelaskan, pihaknya melakukan kunker ke Kabupaten Katingan, sebab di kabupaten tersebut sudah terbentuk Perda pencegahan pernikahan anak di bawah umur.



"Di Katingan telah terbentuk Perda No 9 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Perda tersebut dianggap efektif untuk menekan kasus KDRT serra perceraian pada usia dini," jelasnya.

Sri menjelaskan setelah dilakukan evaluasi dan kajian, tingginya kasus KDRT dan perceraian rata-rata muncul akibat pernikahan usia dini.

"Lantaran pernikahan usia dini bila dipandang dari sisi psikologis serta sosiologis belum siap ketika di benturkan dengan masalah sosial yakni berkaitan dengan perekonomian," sebutnya.

Karena, saat menikah pada usia yang belum matang secara psikologis, tentunya sangat berpengaruh ketika individu tersebut menghadapi masalah ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!