DPRD: Nyawa Harus Diprioritaskan Sebelum Keputusan Buka Tempat Hiburan Malam
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:21 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menolak jika tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, bar, serta griya pijat (spa) dibuka pada 16 Juli 2020 saat PSBB Transisi fase 1 dijadwalkan berakhir.
Saat ini, kasus baru Covid-19 menunjukkan peningkatan tajam dengan positivity rate 10,5 persen dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sudah lebih dari enam ribu kasus baru ditemukan.
"Keputusan dibuka atau ditutup harus didasarkan kepada hakekat dan fakta di lapangan terkait Covid-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Tak Bermasker, Warga Bogor Akan Dikenakan Denda Rp150 Ribu)
Menurut politikus PKS ini, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan juga rawan menjadi tempat penyelewengan berbagai kegiatan terlarang seperti narkotika dan prostitusi.
Saat ini, kasus baru Covid-19 menunjukkan peningkatan tajam dengan positivity rate 10,5 persen dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sudah lebih dari enam ribu kasus baru ditemukan.
"Keputusan dibuka atau ditutup harus didasarkan kepada hakekat dan fakta di lapangan terkait Covid-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Tak Bermasker, Warga Bogor Akan Dikenakan Denda Rp150 Ribu)
Menurut politikus PKS ini, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan juga rawan menjadi tempat penyelewengan berbagai kegiatan terlarang seperti narkotika dan prostitusi.
Lihat Juga :