Sultan Ground Tidak Dijual untuk Jalan Tol, Sri Sultan HB X: Disewa Terserah Sewanya

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:11 WIB
Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menandaskan tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo. Foto/Dok.SINDOnews
JOGJA - Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menandaskan pihak keraton tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo. Sehingga tidak akan ada transaksi jual beli.

Sultan mengatakan, persoalan Sultan Ground untuk pembangunan jalan tol sudah mulai mendapatkan titik temu. Persoalan tersebut telah difasilitasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.





"Prinsip tidak berubah. Disewa terserah nyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun. Yang memfasilitasi bukan Kementerian PUPR tetapi Kemenkum Ham," kata Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/1/2023).

Gubernur DIY ini menandaskan, nantinya yang akan membangun kesepakatan adalah Kemenkum HAM bukan Kementerian PUPR. Sultan menandaskan, dibayar ataupun tidak dibayar statusnya tidak terjadi transaksi jual beli.

Sementara berkait dengan adanya warga di sekitar lokasi pembangunan jalan tol yang rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat Sultan menyerahkannya kepada pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut.

"Bukan wewenang saya. Mestinya hal (kompensasi) itu diperhatikan," tegasnya.



Pekan lalu, Dukuh Pundong III Sleman, Pekik Basuki, juga mengungkapkan jika berkunjung ke dusunnya maka tidak mendengar ataupun merasakan aktifitas pembangunan jalan tol. Saat ini pekerjaan di lapangan memang sedang vakum dan kalaupun ada pekerjaan bentuknya hanya aktivitas kecil.

"Ya pas kalau ada alat berat beroperasi pasti ada getaran yang cukup terasa sampai radius beberapa ratus meter," ujarnya.

Dia mengaku getaran tersebut menimbulkan retak-retak rumah terutama yang berada di dekatnya area pembangunan. Dia menyebut ada rumah yang retak, berlokasi tidak sampai 50 meter dari titik pengerjaan tol.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content