Kesamaan Persepsi Penting dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2020
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:58 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel , Laode Arumahi mengatakan penyelenggara, peserta dan pemilih adalah tiga unsur utama dalam pelaksanaan pilkada . Dari ketiga unsur itu, pemilih adalah yang paling menentukan siapa yang kelak akan memegang kekuasaan pemerintahan.
Karena itu, Laode menyebut tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.
Saat melaksanakan pengawasan nantinya, papar dia, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan. "Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
Karena itu, Laode menyebut tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.
Saat melaksanakan pengawasan nantinya, papar dia, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan. "Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
Lihat Juga :