Ecky Gunakan Uang Milik Korban Mutilasi untuk Modal Trading

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:07 WIB
M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).Foto/Istimewa
JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) menggunakan uang hasil menggadaikan sertifikat rumah milik Angela Hindriati Wahyuningsih untuk modal trading dan kebutuhan sehari-hari. Angela merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menjelaskan, Ecky mendapatkan uang senilai Rp130 juta dari rekening Angela yang ditarik secara bertahap. "Uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).



Selain itu, Ecky juga mendapatkan uang senilai Rp40 juta dari hasil menggadaikan sertifikat rumah Angela di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Baca: Ecky Tersangka Mutilasi Janda Kaya di Bekasi Kuras Uang Rp130 Juta Milik Korban

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!