Tiga Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:48 WIB
Tiga Oknum Polisi Terlibat...
Tiga Oknum Polisi Terlibat Narkoba
A A A
MUARABELITI - Korps Bhayangkara tercoreng. Hanya dalam satu hari, tiga oknum polisi tertangkap memiliki dan mengedar narkoba.

Salah satunya kedapatan membawa barang bukti sabu – sabu senilai sekitar Rp100 juta. Ketiganya yakni Bripka Roh manudin anggota di Pospol 903 Desa Beringin Jaya, Karang Jaya, Muratara; Brigadir Aldino Gusti,29, anggota Polsek Muara Beliti, Mura; dan Bripka HS,34, anggota Polres Lubuklinggau. Bripka Rohmanudin Brigadir Aldino Gusti ditangkap Satgas Narkoba Polres Mura di dua tempat berbeda di Lubuk linggau.

Dari tangan keduanya ditemukan berbagai barang bukti seperti ekstasi, kantong transparan kecil dan paket kecil sabu. Sedangkan Bripka HS, dicokok aparat Ditres Narkoba Polda Sumsel saat hendak mengantar beberapa paket sabu senilai ratusan juta rupiah di Kota Lubuklinggau. Penangkapan ketiganya menambah daftar oknum po lisi yang melanggar hukum.

Baru – baru ini, Polsek Talang Kela pa Banyuasin menangkap oknum polisi yang berdinas di SPN Betung, karena diduga terlibat pengedaran uang palsu. Kini kasus dengan dengan ba rang bukti belasan juta upal itu tengah diproses di Polres Banyuasin. Menyikapi banyak anggota yang bermasalah, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri ber janji akan memberikan tinda kan atau sanksi tegas terhadap mereka.

Menurut Kapolda, memang akan dilihat terlebih dahulu pelang garannya. Jika hanya sebatas pemakai akan dilanjutkan dengan rehabili tasi sesuai isi kerjasama dengan BNN. “(Tapi) bagi anggota yang kedapatan ikut menyebarkan narkoba alias menjadi penjual tidak akan ada toleransi. Mereka yang terlibat kasus ini akan diproyeksikan untuk di pecat secara tidak hormat sem bari menanti vonis di peradilan umum,” tegas Kapolda kemarin.

Kapolda juga mengingatkan anggota kepolisian terutama di satuan narkoba untuk dapat membentengi diri. Memang menurutnya, untuk menun tas kan atau memberantas narkoba, petugas harus masuk lebih dalam ke area pelaku. Namun petugas tetap harus waspada jangan sampai terjerumus ke dunia narkoba. “Semua tergantung dengan diri masing-masing untuk memfilter mana yang baik mana yang buruk. Buktinya, saya tidak pernah terjerumus narkoba meski pernah berkutat di bidang tindak pidana ini,” sebutnya.

Selain menangkap Bripka Rohmanudin Brigadir Aldino Gusti, Satgas Narkoba Polres Mura menangkap tiga tersangka narkoba lainnya. Satgas yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Mura AKP Forlianzon menga wali operasinya di Desa S Kertosari, Purwod adi, Mura, di rumah Rudi Sargi yo,39. Di rumah itu, petugas menemukan 1,5 butir ineks war na hijau dan satu paket kecil sabu.

Dari mulut Rudi petugas menangkap Agus Sukarta alias Agus Tompel,35, warga Ulak Lebar, Perumnas Dayang Torek, Sidorejo, Lubuklinggau Barat II. Saat itu ada Bripka Rohmanudin yang kaget melihat petugas dan terlihat membuang barang bukti berupa 3 ponsel, 6 butir ineks hijau muda, satu paket besar dan 4 paket kecil sabu, serta satu paket ganja ke dalam sumur.

Untuk kepentingan penyelid ikan, anggota Satgas menggeledah rumah oknum polisi itu di Jalan Arjuna Gang Pandawa 5 RT V11 No 81 Kelurahan Marga Rahayu, Lubuklinggau Selatan I. Di rumahnya diamankan 2 ball plastik klip transparan. Untuk melengkapi berkas penyelidikan ketiga tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Mura.

Belum sampai di Mako Sat Narkoba tepatnya di Jalan Desa Muara Beliti Baru, rombongan Satgas Narkoba mencurigai dua pengendara sepeda motor Honda Beat warga hitam BG 6206 HK kecepatan tinggi. Setelah dihentikan diketahui salah satunya anggota kepolisian Brigadir Aldino Gusti,29, sedangkan rekannya M Efrianto,20. Saat dilakukan pemeriksaan, di kantong celana Brigadir Aldino Gusti sebelah kanan terdapat kotak rokok yang di dalamnya dite mukan satu paket sabu – sabu.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Narkoba AKP Forlianzon dan KBO Ipda Sofian Hadi mengatakan, penangkapan kelima tersangka termasuk dua oknum anggota ini oleh Satgas Nakoba yang dibentuk sesuai program 100 hari Kapolri - Wakapolri. “Kita tegas memberantas narkoba. Saya sangat menyesal ada oknum polisi Polres Mura terjerat narkoba,” tegas Kapolres saat release tangkapan Satgas Narkoba di MapolresMura, kemarin.

Kapolres mengakui, kedua oknum tersebut sebelumnya sudah dilakukan pembinaan dan rehabilitasi. Bahkan ter hadap Bripka Rohmanudin te lah dilakukan mutasi ke Sat lan tas Polr es Mura, tetapi masih mengulangi perbuatannya. “Pro ses hukum bisa meng hentikan keduanya. Setelah dija tuh kan vonis langsung pengajuan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Dari pada mem pertahankan dua orang berpo tensi merusak 200 anggota lain nya lebih baik di PTDH,” jelas dia.

Terkait penangkapan Bripka HS, Kasubdit I Ditres Narkoba Pol da Sumsel AKPB Syahril Musa mengatakan, HS diamankan saat hendak transaksi di salah satu tempat di Kota Lubuk ling - gau. Hasil penyelidikan se mentara, BB sabu senilai Rp100 juta tersebut milik seorang wanita berinisial F (DPO). “Kita tetap berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. Barang bukti itu milik F,” katanya.

Bripka HS disebutkan se bagai kurir dengan upah Rp4-5 juta untuk satu kali transaksi. “Kita sangat sayangkan apa yang dilaku kan oknum ini. Ter sangka dapat dijerat dengan pa sal 112 dan 114, Pidana umun, serta kode etik, Propam nanti yang menilainya,” sebutnya da lam gelar tersangka di Gedung Ditres Narkoba Mapolda Sum sel, kemarin.

Dari informasi yang di himpun KORAN SINDO PALEMBANG Ditres Narkoba Polda Sum sel mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di wilayah Lubuklinggau. Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, Satgas Narkoba Ditres Narkoba Polda Sumsel Unit I dipimpin Katim I AKP Edi Rahmat, mengamankan Bripka HS, warga Jalan Kemang II, Lubuklinggau Timur, sekitar pukul 14.00 WIB di depan rumah makan Lubuklinggau. Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Sumsel.

Di hadapan petugas, Bripka HS mengaku barang tersebut milik seorang wanita yang menitipkan kepadanya untuk diantar. “Saya melakukan itu (kuris) karena pin ja man gaji terpotongpinjamanbank, untuk rehab rumah. Baru sekali ini saya melakukan,” ujar tersangka.

Hengky ca/Bubun k
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7980 seconds (0.1#10.140)