Ngumpet di Rumah Kontrakan, 80 WNA Diamankan Imigrasi
Sabtu, 09 Mei 2015 - 10:07 WIB
Ngumpet di Rumah Kontrakan, 80 WNA Diamankan Imigrasi
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 80 WNA ditangkap dalam tiga hari razia yang dilakukan Kantor Imigrasi Depok. persembunyian para imigran ilegal ini mulai bergeser dari apartemen menjadi di rumah kontrakan atau indekos.
Sebanyak 10 orang kini masih berada di tahanan kantor imigrasi Depok, sedangkan 70 orang lainnya dititipkan di suatu tempat milik imigrasi Depok. Penangkapan dilakukan sejak tanggal 5 Mei 2015.
"10 orang masih ada di kantor kami, 70 orang diamankan di suatu tempat. Masih dimintai keterangan, karena kan kalau disini tamu banyak banget untuk pelayanan. Pokoknya suatu tempat punya kami. Jadi
penindakan ini sesuai dengan instruksi Dirjen bahwa sejak tanggal 5 Mei, operasi razia di seluruh Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Jumat 8 Mei 2015.
Kantor Imigrasi Depok sebelum menggelar kegiatan razia, pihaknya sudah mengantongi informasi dan memantau dimana posisi mereka. Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Depok, Delavino
mengatakan meski puluhan WNA terjaring, namun dalam penangkapan kali ini sempat terjadi kebocoran informasi razia di kalangan WNA.
"Kami sudah ada info, sudah ada target lah. Kami laksanakan tanggal 5 (Mei 2015) itu sempat bocor hanya 10 orang WNA. Kami razia di perusahaan - perusahaan kok enggak ada lagi orang asingnya, di daerah Cibubur," katanya.
Delavino menjelaskan razia berikutnya membuat pihak imigrasi Depok panen. Namun kali ini trend persembunyian WNA di Depok sudah bergeser ke arah perkampungan penduduk ataupun rumah indekos, bukan lagi di apartemen.
"Selanjutnya kami tangkap 70 WNA. Kami susuri juga beberapa hari sebelumnya di pemukiman rumah penduduk. Rumah indekos atau kontrakan lebih bergeser bukan lagi di apartemen. Mereka berbaur dengan penduduk setempat, salah satunya kami mendapatkan informasi dari RT dan RW setempat," papar Delavino.
Rata - rata WNA berasal dari negara Afganistan, Ethiopia, Filiphina, Jepang, Inggris, Kamboja, dan Iran. Pihaknya tak menyangka saat menangkap pria Inggris misalnya, dapat membuahkan hasil menangkap puluhan orang asing lainnya di dalam satu rumah.
"Dulu kan apartemen, kita engga menyangka disana, masyarakat kita harapkan informasi ke kita. Misalnya saat kami kesana ada orang Inggris lagi Jalan kaki eh dia lari, kami uber dia masuk ke dalam rumah. Maka kami coba masuk enggak tahunya banyak. Saat itu di rumah kontrakan di wilayah Beji," paparnya.
Namun untuk modus dan tujuan para WNA tinggal di Depok masih diselidiki pihak Imigrasi Depok. "Modus - modus masih dimintai keterangan. Lagi didalami, sejauh ini diduga menyalahgunakan izin tinggal," paparnya.
Sebanyak 10 orang kini masih berada di tahanan kantor imigrasi Depok, sedangkan 70 orang lainnya dititipkan di suatu tempat milik imigrasi Depok. Penangkapan dilakukan sejak tanggal 5 Mei 2015.
"10 orang masih ada di kantor kami, 70 orang diamankan di suatu tempat. Masih dimintai keterangan, karena kan kalau disini tamu banyak banget untuk pelayanan. Pokoknya suatu tempat punya kami. Jadi
penindakan ini sesuai dengan instruksi Dirjen bahwa sejak tanggal 5 Mei, operasi razia di seluruh Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Jumat 8 Mei 2015.
Kantor Imigrasi Depok sebelum menggelar kegiatan razia, pihaknya sudah mengantongi informasi dan memantau dimana posisi mereka. Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Depok, Delavino
mengatakan meski puluhan WNA terjaring, namun dalam penangkapan kali ini sempat terjadi kebocoran informasi razia di kalangan WNA.
"Kami sudah ada info, sudah ada target lah. Kami laksanakan tanggal 5 (Mei 2015) itu sempat bocor hanya 10 orang WNA. Kami razia di perusahaan - perusahaan kok enggak ada lagi orang asingnya, di daerah Cibubur," katanya.
Delavino menjelaskan razia berikutnya membuat pihak imigrasi Depok panen. Namun kali ini trend persembunyian WNA di Depok sudah bergeser ke arah perkampungan penduduk ataupun rumah indekos, bukan lagi di apartemen.
"Selanjutnya kami tangkap 70 WNA. Kami susuri juga beberapa hari sebelumnya di pemukiman rumah penduduk. Rumah indekos atau kontrakan lebih bergeser bukan lagi di apartemen. Mereka berbaur dengan penduduk setempat, salah satunya kami mendapatkan informasi dari RT dan RW setempat," papar Delavino.
Rata - rata WNA berasal dari negara Afganistan, Ethiopia, Filiphina, Jepang, Inggris, Kamboja, dan Iran. Pihaknya tak menyangka saat menangkap pria Inggris misalnya, dapat membuahkan hasil menangkap puluhan orang asing lainnya di dalam satu rumah.
"Dulu kan apartemen, kita engga menyangka disana, masyarakat kita harapkan informasi ke kita. Misalnya saat kami kesana ada orang Inggris lagi Jalan kaki eh dia lari, kami uber dia masuk ke dalam rumah. Maka kami coba masuk enggak tahunya banyak. Saat itu di rumah kontrakan di wilayah Beji," paparnya.
Namun untuk modus dan tujuan para WNA tinggal di Depok masih diselidiki pihak Imigrasi Depok. "Modus - modus masih dimintai keterangan. Lagi didalami, sejauh ini diduga menyalahgunakan izin tinggal," paparnya.
(ysw)