Anggota DPR dan Teman Wanitanya Terjaring BNN saat Karaoke

Jum'at, 08 Mei 2015 - 09:15 WIB
Anggota DPR dan Teman...
Anggota DPR dan Teman Wanitanya Terjaring BNN saat Karaoke
A A A
MAKASSAR - Seorang anggota DPR RI berinisial ARP bersama teman wanitanya terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel di tempat karaoke Studio 33 Hotel Clarion, Makassar.

Selain anggota DPR RI asal Dapil 2 Sulsel ini, BNN juga mengamankan 25 pengunjung tempat hiburan malam tersebut untuk dilakukan tes urine. Salah satu rekan wanitanya pun sempat menolak saat diambil gambarnya oleh sejumlah awak media.

Kabid Pemberantasan BNN Sulsel AKBP Rosnah Tombo menjelaskan, razia dan tes urine yang dilakukan BNN Sulsel pada Jumat dinihari (8/5/2015) ini adalah program pemerintah dalam hal Indonesia Darurat Narkoba.

“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNN terhadap anggota Komisi 1 DPR RI berinisial ARP tersebut hasilnya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, ” kata Rosnah, Jumat (8/5/2015).

Namun, kata Rosnah, setelah hasil pemeriksaan tes urine dilakukan pengunjung yang dinyatakan positif langsung digiring ke kantor BNN Sulsel.

Sementara yang hasilnya negatif setelah didata diizinkan pulang, karena mereka hanya bersantai di tempat hiburan malam tersebut.

“Memang rata-rata yang kita amankan di tempat hiburan malam tersebut berusia remaja, “ timpal perwira menengah Polri ini

Menurut Rosnah, tak hanya pengunjung, namun pekerja seperti dancer dan pelayan wanita di tempat hiburan malam tersebut juga diperiksa urinenya.

Salah satu diantara pelayan wanita yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba dan turut digiring bersama pengunjung lainnya yang dinyatakan positif.

“Bagi seluruh pengunjung yang terjaring dan dinyatakan positif akan dilakukan pemeriksaan ulang dan jika terbukti menggunakan narkoba mereka akan dikarantina dan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Sulsel, ” tandas Rosnah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9032 seconds (0.1#10.140)