Pencuri Gabah Ditangkap Warga di Sumenep

Kamis, 07 Mei 2015 - 07:00 WIB
Pencuri Gabah Ditangkap Warga di Sumenep
Pencuri Gabah Ditangkap Warga di Sumenep
A A A
SUMENEP - Ahmad (40), warga Desa Aeng Merah, ditangkap warga Tengedan, Batuputih, Sumenep, Madura karena kepergok mencuri satu sak gabah di rumah Nasuwi (50).

Kasus pencurian sendiri berawal ketika pelaku melintas di depan rumah korban dengan menaiki sepeda motor. Kemudian pelaku mengambil gabah milik korban lalu berusaha kabur. Rupanya aksi pelaku diketahui warga dan dikejar.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga beramai-ramai dan dibawa ke balai desa. Setelah itu pelaku diserahkan pada petugas. Aksi pencurian sendiri terjadi kemarin siang," terang Kepala Desa Tengedan Mangready, Rabu (6/5/2015).

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Jaiman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 364 KUHP. Adapun ancaman hukuman paling lama 3 bulan penjara.

"Petugas langsung melakukan pemberkasan untuk di BAP cepat demi kepentingan proses persidangan di Pengadilan Negeri," ucap Jaiman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4991 seconds (0.1#10.140)