Polres Kudus Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Kota

Rabu, 06 Mei 2015 - 19:37 WIB
Polres Kudus Bongkar...
Polres Kudus Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Kota
A A A
KUDUS - Jajaran Polres Kudus berhasil membongkar kasus peredaran narkoba lintas kota. Tangkapan kali ini merupakan yang terbesar di Kudus sepanjang 2015.

Pengedar barang haram yang dibekuk adalah AK (27), warga Surabaya yang berdomisili di Semarang. Pemakai yang ditangkap yakni MJ (43) dan ST (44), keduanya warga Kabupaten Kudus.

Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan ketiga tersangka sekitar 11,5 gram. Jika dinominalkan sekitar Rp13,5 juta.

"Kasus ini yang terbesar di Kudus. Jaringan ini beroperasi lintas kota," kata Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi, Rabu (8/5/2015).

Terungkapnya kasus ini setelah aparat Satnarkoba Polres Kudus menggerebek pesta sabu yang digelar di rumah ST yang berlokasi di RT 10 RW II Getas Pejaten, Jati, Kudus. Selain ST, polisi juga menangkap MJ yang juga ikut dalam pesta sabu tersebut.

Dari hasil pengembangan, ternyata barang haram tersebut disuplai dari pengedar yang ada di Semarang.

Polisi memantau aktivitas pengedar yang belakangan diketahui berinisial AK tersebut. Saat AK mengantar paket sabu seberat 10 gram di wilayah Kudus, polisi membekuk pemuda tanggung tersebut.

Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika yang ancaman hukumannya minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedang ST dan MJ dijerat Pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Semoga nanti hukumannya maksimal agar ada efek jera," timpal KBO Satnarkoba Polres Kudus Ipda Imam S.

Sementara itu, AK mengaku baru dua pekan terakhir mengedarkan sabu. Barang haram itu diperoleh dari rekannya yang hingga kini masih buron.

Untuk mengelabui petugas, AK menggunakan cara khusus dan menghindari bertemu langsung dengan pembeli saat transaksi narkoba. Ia meminta pembeli mentransfer uang terlebih dulu sesuai dengan jumlah sabu yang dipesannya.
Jika uang sudah ditransfer, ia pun menentukan lokasi, titik dan waktu serah terima narkoba tersebut.

"Pembeli bisa langsung mengambil barang itu di titik yang telah ditentukan. Jadi kita tidak pernah bertemu," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
8 menit yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
20 menit yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
28 menit yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
1 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved