Kejagung Bakal Kembali Periksa Wabup Cirebon

Selasa, 05 Mei 2015 - 16:15 WIB
Kejagung Bakal Kembali...
Kejagung Bakal Kembali Periksa Wabup Cirebon
A A A
CIREBON - Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi kembali akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), Kamis (7 Mei 2015)

Dia sebelumnya pernah dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin 27 April 2015 lalu. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon, pemanggilan Kejagung terhadap Tasiya telah dilakukan secara tertulis.

"Kami menerima surat bantuan pemanggilan tersangka atas nama Tasiya Soemadi. Surat tersebut sudah kami layangkan kepada Pemkab Cirebon," terang Kajari Sumber Dedie Tri Haryadi.

Surat pemanggilan terhadap Tasiya dikirim Kejagung melalui fax yang langsung dikirimkan Kejari Sumber kepada Pemkab Cirebon untuk segera disampaikan kepada yang bersangkutan.

Dia menyebutkan, dalam surat itu diterangkan Tasiya akan dimintai keterangan sebagai tersangka, Kamis (7/5/2015).

Dikatakan, dalam kasus ini Kejari hanya membantu memfasilitasi. Kewenangan penyidikan tetap ada di Kejagung. Karena itu, pihaknya tak mengetahui perihal kepastian penahanan Tasiya.

Pemanggilan Tasiya, baik sebagai tersangka maupun saksi, telah beberapa kali dilakukan Kejagung. Pemanggilan Tasiya sempat diakui Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra telah mengganggu jalannya pemerintahan.

Hal ini mengingat, pemanggilan bukan hanya berlaku bagi sang wakil. Panggilan itu juga berlaku bagi bawahannya yang lain, seperti Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Tambak."Gangguan tentu saja ada," katanya.

Meski begitu, dia menjamin sejauh ini gangguan tersebut masih bisa diatasi. Dengan begitu, dia berharap masyarakat tak khawatir pelayanan akan terganggu.

Sunjaya enggan menanggapi kemungkinan pengetahuannya mengenai penahanan Tasiya sebagai tersangka kasus tersebut.

Bupati hanya meyakinkan, tak tahu menahu terkait hal itu. Namun, lanjut dia, surat tentang hal tersebut telah diterimanya Maret lalu dengan tembusan Kejagung pada Menteri Dalam Negeri.
(nag)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
9 menit yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
2 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
2 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
3 jam yang lalu
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved