Taman Sri Deli Tak Berfungsi

Senin, 04 Mei 2015 - 13:02 WIB
Taman Sri Deli Tak Berfungsi
Taman Sri Deli Tak Berfungsi
A A A
MEDAN - Usai direnovasi dengan anggaran senilai Rp9 miliar lebih, Taman Sri Deli Jalan Masjid Raya Medan, ternyata belum bisa diakses warga. Padahal, aktivitas pembangunan di lokasi itu sudah tidak ada.

Pantauan KORAN SINDO MEDAN, taman yang terdapat kolam berbentuk trapesium di tengah-tengahnya itu hanya bisa dilihat dari luar tembok. Sebab, pagarnya masih terkunci dan tidak ada akses masuk ke dalamnya. Diketahui, sebelum direnovasi, taman tersebut kerap dijadikan arena bermain dan tempat rekreasi warga Medan.

Rajali, warga Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum, mengatakan, sejak Taman Sri Deli ditutupuntukdirehabilitasipada pertengahan 2014, masyarakat hingga kini belum bisa mengaksesnya. Tidak ada pemberitahuan mengapa masih belum bisa dimanfaatkan meskipun sudah tidak terlihat lagi aktivitas renovasi taman. “Enggaktahu juga kenapa belum dibuka. Padahal biasanya ramai warga ke sini soresore,” kata Rajali.

Dia pun mengaku menyesalkan Taman Sri Deli yang menjadi kebanggaan warga Medan belum bisa dimanfaatkan dengan baik. Apalagi jika dilihat secara kasatmata, renovasi yang telah dilakukan pemerintah tidak terlalu nampak perubahannya. “Sama saja, enggak ada perubahan. Mungkin karena masih dilihat dari luar,” ucapnya.

Taufik, warga dari Kuala Simpang, Aceh, yang sedang berkunjung ke Masjid Raya bersama keluarga, mengatakan, hanya bisa mengabadikan foto dari luar pagar Taman Sri Deli. Padahal, mereka sangat tertarik bisa masuk ke dalam. Sebab, lokasi taman yang memiliki kolam besar tersebut sudah dikenal masyarakat Aceh sebagai peninggalan sejarah.

“Sayang sekali enggak bisa masuk, cuma bisa makan rujak saja di sini sama foto-foto dari luar,” ujarnya. Sementara anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Anton Panggabean, menyayangkan Taman Sri Deli belum bisa dimanfaatkan publik padahal sudah selesai direnovasi. Taman yang merupakan sisa peninggalan Kesultanan Melayu itu selama ini sangat ramai dikunjungi sebagai wisata kota yang murah dan dekat dari pemukiman warga.

“Harusnya jika memang sudah selesai pembangunannya, segera serah terimakan ke pengelola agar bisa dibuka untuk umum,” kata Anton. Anton berjanji akan mencari tahu sejauh mana sudah pengerjaan renovasi dan rehabilitasi taman yang sudah menjadi situs wisata Kota Medan dan tercantum dalam UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 itu. Sebab, anggaran yang dipakai cukup besar dan seharusnya masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.

M rinaldi khair
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0053 seconds (0.1#10.140)
pixels