Ruas Tegal-Purwokerto Rusak Parah

Minggu, 03 Mei 2015 - 13:09 WIB
Ruas Tegal-Purwokerto...
Ruas Tegal-Purwokerto Rusak Parah
A A A
SLAWI - Kerusakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Pagerbarang dan Balapulang, Kabupaten Tegal kembali mengalami kerusakan parah. Kerusakan dipicu banyaknya truk-truk bermuatan berat yang melintas di ruas tersebut.

Pantauan KORAN SINDO kemarin, kerusakan jalan tersebar hampir merata mulai Desa Pesarean, Randusari, dan Semboja, Kecamatan Pagerbarang. Jalan tersebut dipenuhi lubang besar berdiameter mulai sekitar 20 cm hingga 1 meter. Tak hanya berlubang, di beberapa titik kondisi jalan juga bergelombang dan membentuk gundukan.

Meski sudah berlangsung lama, kerusakan jalan alternatif penghubung Tegal-Purwokerto tersebut terkesan dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan. Padahal ruas jalan itu menjadi jalur mudik Lebaran. Salah seorang warga, Indah, 18, mengatakan akibat jalan rusak, aktivitas warga menjadi terganggu.

“Parah-parahnya dua bulan terakhir karena banyak truk-truk lewat,” ujar Indah kemarin. Menurut Indah, dump truck yang lewat tersebut mengangkut material berupa pasir, batu, dan tanah. Jumlah dump truck yang lewat bisa mencapai puluhan setiap hari. “Setiap hari lewatnya, makanya jalan menjadi cepat rusak. Sepertinya truk lewat sini karena motong jalan biar lebih cepat,” ucapnya.

Kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas warga. Terutama malam dan seusai turun hujan deras. Lubang jalan menjadi tergenang air sehingga menjadi tidak terlihat. “Sangat mengganggu karena setiap hari banyak truk lewat dan jalan jadi rusak,” kata Indah. Warga lainnya, Sugiyo, 59, juga mengeluhkan kerusakan jalan tersebut. Kerusakan terjadi akibat banyaknya dump truck pengangkut material untuk proyek jalan tol Pejagan- Pemalang lewat.

“Jalannya jadi hancur. Sebelumnya tidak pernah separah ini,” ungkapnya. Kerusakan yang terjadi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Selain rawan membuat kendaraan roda dua terjatuh, kendaraan roda empat juga bisa terperosok dan terguling jika tidak ekstra hati-hati. Kondisi itu dialami truk pengangkut 8 ton bekatul.

Truk bernopol G 1781 ZR itu terguling ketika berupaya melewati jalan yang rusak di Desa Semboja sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung sopir truk hanya mengalami luka ringan berupa lecet-lecet. “Jalannya rusak parah. Saya mau ambil yang lebih mending kerusakannya. Tapi terguling. Untung pas tidak ada motor yang lewat,” kata sopir truk Romadon Akibat kecelakaan tunggal tersebut, sekitar 1 ton bekatul yang tercecer dari karung hanyut terseret arus sungai kecil yang ada di pinggir jalan.

“Saya mau ke Balapulang dari Songgom. Kalau tahu rusak begini, ya tidak lewat sini,” ucapnya. Tak hanya membahayakan pengendara jalan yang rutin lewat, kerusakan jalan juga dipastikan mengancam pemudik saat arus mudik Lebaran mendatang. Sebab, ruas Pagerbarang- Balapulang merupakan salah satu jalur alternatif Tegal- Purwokerto yang ramai dilalui tiap musim arus mudik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Suharmanto mengatakan kerusakan yang terjadi di ruas Pegerbangan-Balapulang tersebut karena kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalan. “Kelas jalan di sana tidak seharusnya dilewati truk-truk tambang. Sekaliatauduakalimungkin tidak apa-apa, tapi kalau setiap hari ya bisa jebol,” ucapnya.

Dia memastikan titik-titik jalan yang rusak tersebut akan segera ditangani dalam waktu dekat melalui alokasi anggaran pemeliharaan rutin senilai Rp 7 miliar. Selain ruas Pagerbarang-Balapulang, ruas jalan lain yang juga akan diperbaiki tahuninidiantaranya diwilayah Kemantran, Kecamatan Kramat. “Sekarang kita sedang fokus menangani yang Kemantran. Di Pagerbarang setengah bulan lagi mudah-mudahan sudah kita perbaiki. Yang penting aman dulu untuk dilewati.

Tahun depan melalui (APBD) perubahan bisa dilakukan peningkatan jalan,” ucapnya. Disinggung banyaknya dump truck yang lewat sehingga jalan menjadi cepat rusak, Suharmanto mengharapkan ada sinergi instansi lain yang berwenang untuk mencegah kerusakan infrastruktur secara bersama- sama.

“Dalam penambangan itu kan sudah ada aturannya jangan lewat di jalan yang tidak sesuai kelasnya. Kalau tidak bisa disanksi. Semestinya yang lewat penambangannya bisa dikenai sanksi,” tandasnya.

Farid firdaus
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)