Diduga Dianiaya Orang Tua, Balita Tewas di Toilet SPBU
A
A
A
BLITAR - Edwin Daniel Nyoto, balita asal Srengat, Kabupaten Blitar tewas usai masuk ke dalam toilet SPBU bersama ayahnya Rudiono.
Bocah berusia dua setengah tahun itu diduga dianiaya orang tuanya sendiri. Sebab sejumlah saksi melihat kondisi Daniel masih segar bugar saat dibawa masuk ke toilet.
"Dan saat keluar dari toilet korban diduga kuat sudah tidak bernyawa. Posisinya dibopong ayahnya sendiri, " tutur Imam penanggung jawab SPBU Srengat.
Saksi melihat baju Edwin dalam keadaan basah kuyub. Wajahnya pucat dengan bibir membiru. Di dalam pelukan Rudiono, balita itu terlihat tidak bergerak. Diduga kuat sudah meninggal dunia.
Pemandangan itu membuat pegawai SPBU murka. Rudiono nyaris dihakimi massa di tempat. Korban merupakan anak kedua pasangan Rudiono dan Diana.
"Sebab kami semua menyimpulkan anak ini sepertinya dianiaya hingga tewas. Untung aksi main hakim itu bisa dicegah. Kami kemudian menggelandang yang bersangkutan ke kepolisian, " terang Imam.
Saat kejadian berlangsung ada enam orang penjaga SPBU Srengat. Tiga orang diantaranya, yakni Sulton, Herman dan Didin diperiksa aparat kepolisian sebagai saksi.
Menurut Imam, sebelum korban dibawa masuk ke toilet, para saksi melihat Rudiono terlibat pertengkaran sengit dengan mertuanya.
Tidak jelas apa yang diributkan, Edwin yang bersama neneknya tiba-tiba ditarik ayahnya. Bocah itu digelandang masuk ke dalam SPBU.
Si nenek mencoba mempertahankan, namun kalah. Rudiono menghalau mertuanya untuk pulang ke rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari SPBU.
"Peristiwa itu terjadi di depan SPBU. Sepertinya keduanya bertengkar memperebutkan korban. Setelah tarik menarik, mertuanya kemudian pulang dengan naik becak," papar Imam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Naim Ishak, dalam pemeriksaan Rudiono mengaku anaknya terjebur di sungai kawasan dam tempuran Kelurahan Togogan Kecamatan Srengat saat hendak memancing.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan anaknya hanyut sejauh 100 meter di sungai dam sawah, " ujarnya.
Acara mancing itu melibatkan empat orang. Selain korban, Rudiono juga mengajak mertua dan anak sulungnya. Mereka mengendarai sepeda motor.
Karena masih kecil korban berada di depan. Sedangkan anak sulung dan mertuanya dibonceng di belakang.
Saat hendak memutar kendaraan di dam yang lokasinya sempit, kata Rudiono kepada petugas kepolisian, anaknya lepas dan terjatuh ke sungai.
Karena kaget, ia hanya termangu diatas kendaraan menyaksikan anaknya terseret arus. Edwin diselamatkan petani warga setempat.
Kondisinya basah kuyub bercampur lumpur. Namun kata saksi, korban dalam keadaan bugar. Karena khawatir diomeli istrinya, sebelum pulang Rudiono memilih memandikan Edwin di toilet SPBU Srengat.
"Saat ini kita masih memeriksa saksi saksi. Kita belum bisa memastikan apakah penyebab kematian korban karena dibunuh atau kecelakaan murni, "terang Naim.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Srengat. Pihak puskesmas langsung merujuk ke Rumah Sakit Umum Swasta Amanda yang berjarak sekitar 100 meter.
Di ruang observasi RS Amanda terlihat istri Rudiono dan ibunya menunggui jenazah Edwin.
Setelah beberapa jam disana jenazah akhirnya dibawa pulang ke rumah duka. Tanpa alasan jelas, pihak keluarga menolak polisi melakukan otopsi.
Menurut Naim penolakan otopsi tidak menghentikan proses penyelidikan."Keluarga memang menolak otopsi, tapi ini tidak menghentikan penyelidikan, "pungkasnya.
Sementara hasil pemeriksaan RS Amanda, korban meninggal dunia karena tenggelam. Diduga kuat paru-parunya kemasukan air. "Hasil pemeriksaan klinis korban meninggal dunia karena tenggelam, " tutur Ervana petugas RSU Amanda.
Bocah berusia dua setengah tahun itu diduga dianiaya orang tuanya sendiri. Sebab sejumlah saksi melihat kondisi Daniel masih segar bugar saat dibawa masuk ke toilet.
"Dan saat keluar dari toilet korban diduga kuat sudah tidak bernyawa. Posisinya dibopong ayahnya sendiri, " tutur Imam penanggung jawab SPBU Srengat.
Saksi melihat baju Edwin dalam keadaan basah kuyub. Wajahnya pucat dengan bibir membiru. Di dalam pelukan Rudiono, balita itu terlihat tidak bergerak. Diduga kuat sudah meninggal dunia.
Pemandangan itu membuat pegawai SPBU murka. Rudiono nyaris dihakimi massa di tempat. Korban merupakan anak kedua pasangan Rudiono dan Diana.
"Sebab kami semua menyimpulkan anak ini sepertinya dianiaya hingga tewas. Untung aksi main hakim itu bisa dicegah. Kami kemudian menggelandang yang bersangkutan ke kepolisian, " terang Imam.
Saat kejadian berlangsung ada enam orang penjaga SPBU Srengat. Tiga orang diantaranya, yakni Sulton, Herman dan Didin diperiksa aparat kepolisian sebagai saksi.
Menurut Imam, sebelum korban dibawa masuk ke toilet, para saksi melihat Rudiono terlibat pertengkaran sengit dengan mertuanya.
Tidak jelas apa yang diributkan, Edwin yang bersama neneknya tiba-tiba ditarik ayahnya. Bocah itu digelandang masuk ke dalam SPBU.
Si nenek mencoba mempertahankan, namun kalah. Rudiono menghalau mertuanya untuk pulang ke rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari SPBU.
"Peristiwa itu terjadi di depan SPBU. Sepertinya keduanya bertengkar memperebutkan korban. Setelah tarik menarik, mertuanya kemudian pulang dengan naik becak," papar Imam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Naim Ishak, dalam pemeriksaan Rudiono mengaku anaknya terjebur di sungai kawasan dam tempuran Kelurahan Togogan Kecamatan Srengat saat hendak memancing.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan anaknya hanyut sejauh 100 meter di sungai dam sawah, " ujarnya.
Acara mancing itu melibatkan empat orang. Selain korban, Rudiono juga mengajak mertua dan anak sulungnya. Mereka mengendarai sepeda motor.
Karena masih kecil korban berada di depan. Sedangkan anak sulung dan mertuanya dibonceng di belakang.
Saat hendak memutar kendaraan di dam yang lokasinya sempit, kata Rudiono kepada petugas kepolisian, anaknya lepas dan terjatuh ke sungai.
Karena kaget, ia hanya termangu diatas kendaraan menyaksikan anaknya terseret arus. Edwin diselamatkan petani warga setempat.
Kondisinya basah kuyub bercampur lumpur. Namun kata saksi, korban dalam keadaan bugar. Karena khawatir diomeli istrinya, sebelum pulang Rudiono memilih memandikan Edwin di toilet SPBU Srengat.
"Saat ini kita masih memeriksa saksi saksi. Kita belum bisa memastikan apakah penyebab kematian korban karena dibunuh atau kecelakaan murni, "terang Naim.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Srengat. Pihak puskesmas langsung merujuk ke Rumah Sakit Umum Swasta Amanda yang berjarak sekitar 100 meter.
Di ruang observasi RS Amanda terlihat istri Rudiono dan ibunya menunggui jenazah Edwin.
Setelah beberapa jam disana jenazah akhirnya dibawa pulang ke rumah duka. Tanpa alasan jelas, pihak keluarga menolak polisi melakukan otopsi.
Menurut Naim penolakan otopsi tidak menghentikan proses penyelidikan."Keluarga memang menolak otopsi, tapi ini tidak menghentikan penyelidikan, "pungkasnya.
Sementara hasil pemeriksaan RS Amanda, korban meninggal dunia karena tenggelam. Diduga kuat paru-parunya kemasukan air. "Hasil pemeriksaan klinis korban meninggal dunia karena tenggelam, " tutur Ervana petugas RSU Amanda.
(nag)