Mabuk di Jalan, Pria Ini Dimasukkan ke Drum Berisi Air Comberan
A
A
A
MANADO - ER (42), terpaksa diamankan polisi karena mabuk di pinggir jalan saat puluhan ribu peserta pawai Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melintas di Jalan Sam Ratulangi (depan Toko Akbar Ali), Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (28/4/2015) siang.
ER yang sudah di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan hendak dimasukkan ke drum berisi air comberan di samping pos piket Polresta Manado, menolak perintah petugas.
Petugas yang mulai mengganas, merangkul, memegang, dan mengangkat ER dan sudah mencelupkan kedua kakinya hingga selutut ke dalam drum, lagi-lagi tak berhasil, karena ER meronta.
Polisi tak habis pikiran untuk memberikan efek jera dan menyadarkan ER dari mabuk beratnya. Polisi pun terpaksa menggulingkan ER di lapangan upacara Polresta Manado lalu menyiraminya dengan air.
Sekitar 30 menit kemudian, adik lelaki ER datang dan menjemput kakaknya itu untuk pulang. Tapi, polisi tidak mengizinkan.
"Kami tidak bisa pulangkan dia jika belum diberikan pembinaan dan surat kesepakatan untuk tidak (minum) miras lagi," kata Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe, Selasa, (28/4/2015).
Setelah bernegosiasi, ER pun diizinkan pulang dengan persyaratan jika didapati minum miras lagi akan diproses secara hukum.
"Baik, Pak, saya yang jadi jaminan jika kakak saya miras dan mengganggu ketenangan warga lagi," ujar adik ER.
Di hadapan polisi, ER mengaku tidak akan melakukan hal serupa. "Saya janji komandan, tidak akan lagi berbuat begini (miras). Maaf seribu maaf, saya dikuasai miras," kata ER.
Menurut ER, sebelum tertangkap dirinya minum miras bersama tiga orang rekannya di kawasan kuliner Wakeke, Wenang.
"Kami miras tiga orang dan kedua teman saya itu terus memaksa saya minum banyak sehingga saat penangkapan mereka berhasil kabur. Sementara saya tidak bisa lari lagi," kata ER yang juga warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.
ER yang sudah di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan hendak dimasukkan ke drum berisi air comberan di samping pos piket Polresta Manado, menolak perintah petugas.
Petugas yang mulai mengganas, merangkul, memegang, dan mengangkat ER dan sudah mencelupkan kedua kakinya hingga selutut ke dalam drum, lagi-lagi tak berhasil, karena ER meronta.
Polisi tak habis pikiran untuk memberikan efek jera dan menyadarkan ER dari mabuk beratnya. Polisi pun terpaksa menggulingkan ER di lapangan upacara Polresta Manado lalu menyiraminya dengan air.
Sekitar 30 menit kemudian, adik lelaki ER datang dan menjemput kakaknya itu untuk pulang. Tapi, polisi tidak mengizinkan.
"Kami tidak bisa pulangkan dia jika belum diberikan pembinaan dan surat kesepakatan untuk tidak (minum) miras lagi," kata Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe, Selasa, (28/4/2015).
Setelah bernegosiasi, ER pun diizinkan pulang dengan persyaratan jika didapati minum miras lagi akan diproses secara hukum.
"Baik, Pak, saya yang jadi jaminan jika kakak saya miras dan mengganggu ketenangan warga lagi," ujar adik ER.
Di hadapan polisi, ER mengaku tidak akan melakukan hal serupa. "Saya janji komandan, tidak akan lagi berbuat begini (miras). Maaf seribu maaf, saya dikuasai miras," kata ER.
Menurut ER, sebelum tertangkap dirinya minum miras bersama tiga orang rekannya di kawasan kuliner Wakeke, Wenang.
"Kami miras tiga orang dan kedua teman saya itu terus memaksa saya minum banyak sehingga saat penangkapan mereka berhasil kabur. Sementara saya tidak bisa lari lagi," kata ER yang juga warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.
(zik)