Eksekusi Mati Jalan Terus
A
A
A
CILACAP - Eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba tinggal hitungan jam. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan regu tembak akan melaksanakan tugasnya Rabu dini hari (29/4).
Hukuman mati tidak terhenti oleh gelombang protes dan lobi dari berbagai pihak. Sinyalemen kian dekatnya eksekusi mengemuka seiring tuntasnya persoalan hukum seluruh terpidana. Mahkamah Agung (MA) kemarin menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Zainal Abidin, satusatunya terpidana mati asal Indonesia.
Adapun Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menolak PK kedua yang diajukan Mary Jane Fiesta Aloso, warga Filipina. Sembilan peti mati dan nisan kayu telah dipersiapkan untuk para terpidana, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pada nisan masingmasing tertuliskan nama terpidana mati beserta tulisan “RIP 29.04.2015” yang berarti tanggal kematian.
Indikasi itu diperkuat informasi yang beredar di Polda Jawa Tengah. “Diperkirakan nanti malam atau Rabu dini hari,”ujar seorang perwira Polda Jateng kepada KORAN SINDO . Jaksa Agung M Prasetyo enggan membeberkan detail waktu eksekusi. Namun dia mengakui hanya sembilan terpidana yang akan dihadapkan pada regu tembak dari rencana semula 10 orang.
Seorang terpidana, Serge Areski Atlaoui, berkewarganegaraan Prancis akan dieksekusi tersendiri karena mengajukan gugatan atas penolakan grasinya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara. Prasetyo menyatakan, eksekusi terus berjalan meskipun sejumlah negara melayangkan protes keras dan beberapa pihak gencar melobi agar eksekusi dibatalkan.
“Negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan melakukan pendekatan ke pemerintah. Tapi itu tidak akan memengaruhi kedaulatan bangsa,” kata Prasetyo di Jakarta kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan hukum Indonesia. Pemerintah tidak akan mengubah keputusan yang telah dibuat meskipun muncul kecaman dari sejumlah negara sahabat.
Jokowi mengaku telah menjelaskan kebijakan tersebut kepada negara-negara yang warga negaranya masuk dalam daftar eksekusi mati. Kepada Presiden Filipina Benigno Aquino yang menemuinya di sela-sela KTT ASEAN, Malaysia, kemarin Jokowi juga telah memberikan penjelasan. “Intinya Presiden Aquino meminta pe-ngampunan terhadap Mary Jane,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Pengamanan Ketat
Persiapan jelang eksekusi mati sembilan terpidana kasus narkoba terus dimatangkan. Regu tembak telah disiagakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Adapun untuk pengamanan dikerahkan 1.203 personel TNI dan Polri. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan polisi disiagakan di kawasan Dermaga Wijayapura, akses masuk menuju Pulau Nusakambangan.
Mereka memantau ketat siapa pun yang datang ke wilayah itu. Sejumlah polisi juga menyisir lokasi dengan dibantu anjing pelacak. Ketatnya penjagaan itu bahkan menyentuh urusan parkir mobil. Seorang anggota Polres Cilacap kemarin meminta seorang pemilik kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bagian luar dermaga untuk memindahkan kendaraannya ke tempat lain.
Perintah itu juga ditujukan kepada puluhan awak media yang beberapa hari terakhir berada di areal itu untuk kepentingan peliputan. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Jaya Sampurna mengatakan personel Polri dan TNI disebar di tiga lokasi pengamanan, yakni di tempat eksekusi atau Lapangan Tembak Tunggal Palanuan, Sodong, dan dermaga penyeberangan Wijayapura. Wilayah yang masuk Ring 1 dan 2 akan dijaga polisi, sedangkan ring 3 melibatkan TNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, persiapan eksekusi terus dimatangkan. Kejagung telah mendapatkan kepastian bahwa pengadilan menolak upaya hukum yang dilakukan para terpidana, dalam hal ini Mary Jane dan Zainal Abidin. “Sembilan akan dieksekusi bersamaan, sedangkan Serge nanti akan dieksekusi tersendiri, menunggu putusan dari PTUN,” kata Tony.
Tony menyatakan, sebagian terpidana mati telah menyampaikan permintaan terakhir, terutama mengenai lokasi pemakaman. Untuk Raheem Agbaje minta dimakamkan di Madiun, Martin Anderson di Bekasi, Mary Jane dan duo Bali Nine di negara asal masingmasing, dan Zainal Abidin di Nusakambangan. “Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze belum mengonfirmasi,” katanya.
Terancam Batal ke Prancis
Tim misi budaya dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terancam batal berangkat ke Prancis. Tim yang digawangi Studio 8 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip khawatir dengan pernyataan Presiden Prancis Francois Holande yang menyebutkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia jika eksekusi mati terhadap Serge Atlaoui, salah satu terpidana mati kasus narkoba.
“Panitia di sana khawatir kami tidak dapat berangkat jika dubes Prancis di Indonesia ditarik. Padahal mereka sangat menginginkan kami bisa tampil. Mereka juga menekankan, sangat disayangkan jika misi budaya ini terhambat persoalan politik,” kata Pimpinan rombongan Studio 8 FKM Undip M Reza Suksmana.
Farid firdaus/eka setiawan/hasyim asyari/rarasati syarief/mula akmal/ristu hanafi/m shamil/susilo h
Hukuman mati tidak terhenti oleh gelombang protes dan lobi dari berbagai pihak. Sinyalemen kian dekatnya eksekusi mengemuka seiring tuntasnya persoalan hukum seluruh terpidana. Mahkamah Agung (MA) kemarin menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Zainal Abidin, satusatunya terpidana mati asal Indonesia.
Adapun Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menolak PK kedua yang diajukan Mary Jane Fiesta Aloso, warga Filipina. Sembilan peti mati dan nisan kayu telah dipersiapkan untuk para terpidana, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pada nisan masingmasing tertuliskan nama terpidana mati beserta tulisan “RIP 29.04.2015” yang berarti tanggal kematian.
Indikasi itu diperkuat informasi yang beredar di Polda Jawa Tengah. “Diperkirakan nanti malam atau Rabu dini hari,”ujar seorang perwira Polda Jateng kepada KORAN SINDO . Jaksa Agung M Prasetyo enggan membeberkan detail waktu eksekusi. Namun dia mengakui hanya sembilan terpidana yang akan dihadapkan pada regu tembak dari rencana semula 10 orang.
Seorang terpidana, Serge Areski Atlaoui, berkewarganegaraan Prancis akan dieksekusi tersendiri karena mengajukan gugatan atas penolakan grasinya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara. Prasetyo menyatakan, eksekusi terus berjalan meskipun sejumlah negara melayangkan protes keras dan beberapa pihak gencar melobi agar eksekusi dibatalkan.
“Negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan melakukan pendekatan ke pemerintah. Tapi itu tidak akan memengaruhi kedaulatan bangsa,” kata Prasetyo di Jakarta kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan hukum Indonesia. Pemerintah tidak akan mengubah keputusan yang telah dibuat meskipun muncul kecaman dari sejumlah negara sahabat.
Jokowi mengaku telah menjelaskan kebijakan tersebut kepada negara-negara yang warga negaranya masuk dalam daftar eksekusi mati. Kepada Presiden Filipina Benigno Aquino yang menemuinya di sela-sela KTT ASEAN, Malaysia, kemarin Jokowi juga telah memberikan penjelasan. “Intinya Presiden Aquino meminta pe-ngampunan terhadap Mary Jane,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Pengamanan Ketat
Persiapan jelang eksekusi mati sembilan terpidana kasus narkoba terus dimatangkan. Regu tembak telah disiagakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Adapun untuk pengamanan dikerahkan 1.203 personel TNI dan Polri. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan polisi disiagakan di kawasan Dermaga Wijayapura, akses masuk menuju Pulau Nusakambangan.
Mereka memantau ketat siapa pun yang datang ke wilayah itu. Sejumlah polisi juga menyisir lokasi dengan dibantu anjing pelacak. Ketatnya penjagaan itu bahkan menyentuh urusan parkir mobil. Seorang anggota Polres Cilacap kemarin meminta seorang pemilik kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bagian luar dermaga untuk memindahkan kendaraannya ke tempat lain.
Perintah itu juga ditujukan kepada puluhan awak media yang beberapa hari terakhir berada di areal itu untuk kepentingan peliputan. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Jaya Sampurna mengatakan personel Polri dan TNI disebar di tiga lokasi pengamanan, yakni di tempat eksekusi atau Lapangan Tembak Tunggal Palanuan, Sodong, dan dermaga penyeberangan Wijayapura. Wilayah yang masuk Ring 1 dan 2 akan dijaga polisi, sedangkan ring 3 melibatkan TNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, persiapan eksekusi terus dimatangkan. Kejagung telah mendapatkan kepastian bahwa pengadilan menolak upaya hukum yang dilakukan para terpidana, dalam hal ini Mary Jane dan Zainal Abidin. “Sembilan akan dieksekusi bersamaan, sedangkan Serge nanti akan dieksekusi tersendiri, menunggu putusan dari PTUN,” kata Tony.
Tony menyatakan, sebagian terpidana mati telah menyampaikan permintaan terakhir, terutama mengenai lokasi pemakaman. Untuk Raheem Agbaje minta dimakamkan di Madiun, Martin Anderson di Bekasi, Mary Jane dan duo Bali Nine di negara asal masingmasing, dan Zainal Abidin di Nusakambangan. “Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze belum mengonfirmasi,” katanya.
Terancam Batal ke Prancis
Tim misi budaya dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terancam batal berangkat ke Prancis. Tim yang digawangi Studio 8 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip khawatir dengan pernyataan Presiden Prancis Francois Holande yang menyebutkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia jika eksekusi mati terhadap Serge Atlaoui, salah satu terpidana mati kasus narkoba.
“Panitia di sana khawatir kami tidak dapat berangkat jika dubes Prancis di Indonesia ditarik. Padahal mereka sangat menginginkan kami bisa tampil. Mereka juga menekankan, sangat disayangkan jika misi budaya ini terhambat persoalan politik,” kata Pimpinan rombongan Studio 8 FKM Undip M Reza Suksmana.
Farid firdaus/eka setiawan/hasyim asyari/rarasati syarief/mula akmal/ristu hanafi/m shamil/susilo h
(bbg)