Tambang Ditutup, Korban Belum Ditemukan
A
A
A
CIREBON - Pasca longsor yang menimbun enam penambang, Pemkab Cirebon menyatakan pola penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, salah. Karena itu, kegiatan penambangan di lokasi ini ditutup.
Kemarin, polisi memeriksa beberapa orang, termasuk pimpinan instansi terkait untuk dimintai keterangan. Upaya pencarian korban yang masih tertimbun di lokasi penambangan Gunung Kuda sendiri, terus dilanjutkan. Sekitar pukul 15.00 WIB, evakuasi dihentikan akibat turun hujan deras.
Tim pencari baru berhasil mengevakuasi satu unit backhoe yang ringsek tertimbun batu. Belum satu pun korban jiwa berhasil ditemukan. Pencarian para korban disaksikan langsung Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama instansi terkait dan jajaran Polres Cirebon. Sunjaya mengatakan, pola penambangan di Gunung Kuda salahi aturan. “Pola penambang annya salah, tak sesuai aturan.
Selain itu, mereka beraktivitas pada Minggu yang seharus nya libur beroperasi,” kata Sunjaya. Kesalahan pola penam bangan, tutur dia, telah disampaikan tim dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Per tam bangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon sekitar dua minggu sebelum peristiwa longsor terjadi.
Bahkan, pihak pengelola telah diperingatkan, tapi tak digubris. Atas kejadian itu, Pemkab Cirebon memerintahkan penutupan atau penghentian semua aktivitas penambangan di Kecamatan Dukupuntang. Selain Gunung Kuda, penambangan juga berlangsung di Gunung Petot. Sunjaya mengancam tak akan mengeluarkan lagi rekomen dasi izin jika tak ada perbaikan dalam pola penambangan dan pengelolaannya.
Kelalaian atas kejadian ini ada dipihak penambang. Ditanya berapa lama penutupan akan diberlakukan, hal itu tergantung dari hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi itu memberatkan, tak menutup kemungkinan penambangan itu ditutup selamanya. “Gunung Kuda akan menjadi percontohan evaluasi aktivitas penambangan. Nanti kami juga akan evaluasi penambangan batu maupun pasir yang ada diKabupaten Cirebon,” tutur dia.
Pemkab Cirebonpun mempersilakan Polres Cirebon melakukan penyelidikan. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto yang ditemui bersama Bupati mengatakan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian. “Tapi masih kami selidiki lebih dalam lagi,” kata Chiko. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari pengawas, keamanan, dan pengelola tambang dalam hal ini Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Karya.
Pihaknya juga akan memeriksa keterangan saksi ahli dari instansi teknis terkait, seperti Dinas PSDAP, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), maupun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Kepala Dinas PSDAP Kabupaten Cirebon Hermawan menilai, selain faktor alam, insiden itu juga disebabkan oleh kekeliruan mekanisme penambangan.
Di lokasi kejadian, teknik penambangan yang disarankan instansi terkait justru telah diabaikan. Seharusnya, ujar dia, teknik penambangan menggunakan sistem teras sering atau berundak. Penambangan dengan teknik ini ‘mengupas’ gunung dari bagian atas sebelum kemudian ke bawah secara bertahap. Penambangan seharusnya tidak dilakukan sporadis.
Dia mengemukakan, sebagian besar penambangan telah menggunakan cara yang salah, bukan hanya penambangan KUD Bumi Karya. Kekeliruan teknik penambangan, berpotensi menyebabkan bencana besar. Fakta di lapangan, tingkat kemiringan pada lokasi penambangan sudah melebihi ambang batas aman. “Peluang bencananya besar karena selain faktor alam, kontur bebatuannya juga labil.
Area penambangan juga curam, sudah mencapai 45 derajat dari batas aman minimal 17,5 derajat dan maksimal 30 derajat. Ini sudah kategori sangat terjal dan membahayakan,” ujar dia. Sementara itu, para pejabat terkait mengaku siap diperiksa polisi. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLHD Suprayogi dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan BPPT Dede Sudiono.
“Saya siap diperiksa. Dua minggu lalu, pengelola di sini sudah kami peringatkan akan ancaman longsor, tapi tak didengar,” kata Suprayogi. Sementara itu, pihak KUD Bumi Karya selaku pengelola penambangan batu alam di Gunung Kuda mengaku, pola penambangan tak sesuai rekomendasi yakni berupa terasering atau berundak-undak. Sekretaris KUD Bumi Karya Tatang menyatakan, sulit mene rapkannya.
KUD Bumi Karya telah mengantongi dokumen perizin an lengkap yang berlaku hingga 2020. “Tak lepas dari faktor kondisi batu pada gunung yang sangat keras, namun disisi lain labil. Kami kesulitan menggunakan alat berat untuk ‘mengupas’ bagian bawah gunung dan membentuk pola berundak,” kata Tatang.
Polisi memperkirakan, korban jiwa yang tertimbun long sorenam orang, termasuk Tabrodi dan Masani. Salah seorang anggota Polsek Klangenan, Samsul Anwar, 40, dipas tikan pihak Polres Cirebon turut menjadi korban. Selain kedua korban yang telah ditemukan, dan Samsul, tiga nama lainnya yang berhasil diidentifikasi yakni, Edi, 35, warga Bandung, Edo, 27, warga Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Reihan, 25, warga Suka bumi.
Pencarian para korban kemarin kembali dilakukan dengan mengerahkan empat unit backhoe dan satu unit loader dari pihak swasta. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB saat proses pencarian korban dihentikan, belum satu pun jenazah ditemukan. Tim hanya berhasil meng evakuasi bangkai satu unit backhoe .
Proses pencarian menerjunkan tim dari berbagai pihak, mulai TNI, Polri, BPBD Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, Basarnas Provinsi Jabar, Polisi Kehutanan Polda Jabar, warga, dan lainnya.
Erika lia
Kemarin, polisi memeriksa beberapa orang, termasuk pimpinan instansi terkait untuk dimintai keterangan. Upaya pencarian korban yang masih tertimbun di lokasi penambangan Gunung Kuda sendiri, terus dilanjutkan. Sekitar pukul 15.00 WIB, evakuasi dihentikan akibat turun hujan deras.
Tim pencari baru berhasil mengevakuasi satu unit backhoe yang ringsek tertimbun batu. Belum satu pun korban jiwa berhasil ditemukan. Pencarian para korban disaksikan langsung Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama instansi terkait dan jajaran Polres Cirebon. Sunjaya mengatakan, pola penambangan di Gunung Kuda salahi aturan. “Pola penambang annya salah, tak sesuai aturan.
Selain itu, mereka beraktivitas pada Minggu yang seharus nya libur beroperasi,” kata Sunjaya. Kesalahan pola penam bangan, tutur dia, telah disampaikan tim dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Per tam bangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon sekitar dua minggu sebelum peristiwa longsor terjadi.
Bahkan, pihak pengelola telah diperingatkan, tapi tak digubris. Atas kejadian itu, Pemkab Cirebon memerintahkan penutupan atau penghentian semua aktivitas penambangan di Kecamatan Dukupuntang. Selain Gunung Kuda, penambangan juga berlangsung di Gunung Petot. Sunjaya mengancam tak akan mengeluarkan lagi rekomen dasi izin jika tak ada perbaikan dalam pola penambangan dan pengelolaannya.
Kelalaian atas kejadian ini ada dipihak penambang. Ditanya berapa lama penutupan akan diberlakukan, hal itu tergantung dari hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi itu memberatkan, tak menutup kemungkinan penambangan itu ditutup selamanya. “Gunung Kuda akan menjadi percontohan evaluasi aktivitas penambangan. Nanti kami juga akan evaluasi penambangan batu maupun pasir yang ada diKabupaten Cirebon,” tutur dia.
Pemkab Cirebonpun mempersilakan Polres Cirebon melakukan penyelidikan. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto yang ditemui bersama Bupati mengatakan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian. “Tapi masih kami selidiki lebih dalam lagi,” kata Chiko. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari pengawas, keamanan, dan pengelola tambang dalam hal ini Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Karya.
Pihaknya juga akan memeriksa keterangan saksi ahli dari instansi teknis terkait, seperti Dinas PSDAP, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), maupun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Kepala Dinas PSDAP Kabupaten Cirebon Hermawan menilai, selain faktor alam, insiden itu juga disebabkan oleh kekeliruan mekanisme penambangan.
Di lokasi kejadian, teknik penambangan yang disarankan instansi terkait justru telah diabaikan. Seharusnya, ujar dia, teknik penambangan menggunakan sistem teras sering atau berundak. Penambangan dengan teknik ini ‘mengupas’ gunung dari bagian atas sebelum kemudian ke bawah secara bertahap. Penambangan seharusnya tidak dilakukan sporadis.
Dia mengemukakan, sebagian besar penambangan telah menggunakan cara yang salah, bukan hanya penambangan KUD Bumi Karya. Kekeliruan teknik penambangan, berpotensi menyebabkan bencana besar. Fakta di lapangan, tingkat kemiringan pada lokasi penambangan sudah melebihi ambang batas aman. “Peluang bencananya besar karena selain faktor alam, kontur bebatuannya juga labil.
Area penambangan juga curam, sudah mencapai 45 derajat dari batas aman minimal 17,5 derajat dan maksimal 30 derajat. Ini sudah kategori sangat terjal dan membahayakan,” ujar dia. Sementara itu, para pejabat terkait mengaku siap diperiksa polisi. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLHD Suprayogi dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan BPPT Dede Sudiono.
“Saya siap diperiksa. Dua minggu lalu, pengelola di sini sudah kami peringatkan akan ancaman longsor, tapi tak didengar,” kata Suprayogi. Sementara itu, pihak KUD Bumi Karya selaku pengelola penambangan batu alam di Gunung Kuda mengaku, pola penambangan tak sesuai rekomendasi yakni berupa terasering atau berundak-undak. Sekretaris KUD Bumi Karya Tatang menyatakan, sulit mene rapkannya.
KUD Bumi Karya telah mengantongi dokumen perizin an lengkap yang berlaku hingga 2020. “Tak lepas dari faktor kondisi batu pada gunung yang sangat keras, namun disisi lain labil. Kami kesulitan menggunakan alat berat untuk ‘mengupas’ bagian bawah gunung dan membentuk pola berundak,” kata Tatang.
Polisi memperkirakan, korban jiwa yang tertimbun long sorenam orang, termasuk Tabrodi dan Masani. Salah seorang anggota Polsek Klangenan, Samsul Anwar, 40, dipas tikan pihak Polres Cirebon turut menjadi korban. Selain kedua korban yang telah ditemukan, dan Samsul, tiga nama lainnya yang berhasil diidentifikasi yakni, Edi, 35, warga Bandung, Edo, 27, warga Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Reihan, 25, warga Suka bumi.
Pencarian para korban kemarin kembali dilakukan dengan mengerahkan empat unit backhoe dan satu unit loader dari pihak swasta. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB saat proses pencarian korban dihentikan, belum satu pun jenazah ditemukan. Tim hanya berhasil meng evakuasi bangkai satu unit backhoe .
Proses pencarian menerjunkan tim dari berbagai pihak, mulai TNI, Polri, BPBD Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, Basarnas Provinsi Jabar, Polisi Kehutanan Polda Jabar, warga, dan lainnya.
Erika lia
(bbg)