Jadi Lokasi Prostitusi, DKI Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 - 23:07 WIB
Jadi Lokasi Prostitusi,...
Jadi Lokasi Prostitusi, DKI Panggil Pengelola Kalibata City
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memanggil pihak pengelola Apartemen Kalibata City terkait dengan prostitusi anak di tempat tersebut. Pemanggilan itu dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil pengelolanya untuk minta kejelasan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

Meski demikian, Ika mengakui, pihaknya akan terkendala untuk pemanggilan itu. Karena, tambahnya, di Apartemen Kalibata City belum terbentuk perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS). (Baca juga: Pekerja Seks Anak di Kalibata City Dapat Bagian 25%)

"Karena memang disana (apartemen Kalibata City) masih belum dibuat PPRS, masih ada panitia musyawarah untuk pembentukan PPRS. Namun demikian, tetap saja akan dipanggil," pungkasnya.

Meski memiliki kendala itu, menurut dia, pihaknya tetap akan memanggil pengelola karena Kalibata City adalah apartemen. Maka itu, pengelola seyogyanya memantau keadaan apartemen itu.

Maka itu, dia menegaskan, pihaknya bisa memanggil pengelola apartemen itu. Walaupun belum ada PPRS.

"Lewat surat pastinya. Kalau hari ini bisa kami kontak, ini secepatnya lah, ya kami minta penjelasan (pengelola)," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.24)