Rektor Universitas Udayana Merasa Dikhianati PN Denpasar

Senin, 27 April 2015 - 14:03 WIB
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Merasa Dikhianati PN Denpasar
A A A
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana I Ketut Swastika merasa telah dikhianati oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terkait tetap dilaksanakanya eksekusi lahan yang proses hukumnya masih berlanjut.

Pasalnya berdasarkan surat pemberitahuan eksekusi dari Panitera Pengadilan Negeri Tipikor dan Hubungan Industrial Denpasar No.W24.U1.1382.HK.02/IV/2015 tanggal 22 April 2015, tentang pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 981K/Pdt/2013 yang didasaraan atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar No. 463/Pdt.G/2011/PN.DPS, eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada 27 April 2015.

Dan hari ini juga Rektor Universitas Udayana dipanggil ke PN Denpasar untuk diajak beruding terkait eksekusi, namun kenyaataanya pada saat bersamaan lahan seluas 2,7 hektar di Jimbaran, Badung telah di eksekusi oleh PN Denpasar.

"Kenapa mereka begitu, mereka main belakang dengan kita. Jelas-jelas kita datang kesini untuk memenuhi undangan mereka, tapi kenapa mereka ini berangkat mengeksekusi tanah disana lewat jalur belakang. Kami jelas-jelas merasa dikhianati oleh mereka," jelasnya, usai aksi di Pengadilan Denpasar, Senin (27/04/2015).

Dikatakan, pihaknya sudah mengajukan upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali (PK), tapi kenapa pihak PN Denpasar mengatakan pihak Universitas belum mengajukan PK ke PN Denpasar.

Seperti diketahui, bahwa Universitas Udayana memenangkan sengketa di PN dan PT Denpasar, namun di Mahkamah Agung kalah.

Dia menceritakan kronologis pemilikan tanah tersebut, bahwa tahun 1982 tanah itu menjadi miliki negara dan diberikan kepada Universitas Udayana. Pada tahun 2012 tahah tersebut disengketakan oleh Ni Wayan Kepreg Cs, pada saat itu Universitas Udayana menang dan pada tahun 2013 juga menang.

"Kami memang benar-benar sudah mengajukan PK ini, kami memiliki bukti kalau kita mengajukan PK ini," terangnya.

Ketut berjanji hanya akan menempuh jalur hukum saja, tidak akan memakai jalur apapun.
"Kami akan tetap memakai jalur hukum, kami orang berpendidikan kita tidak akan memakai cara ilegal," pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa dan Dosen Universitas Udayana Kepung PN Denpasar
(nag)
Berita Terkait
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
BMI Bantah Tudingan...
BMI Bantah Tudingan Tangkap Pendemo saat Aksi di Depan UMI
Gak Cuma Indonesia,...
Gak Cuma Indonesia, Demo Besar saat Pandemi Juga Terjadi di Negara Asia Tenggara Lainnya
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Universitas dengan Lulusan...
Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved