Remas Bagian Intim Guru, Kepsek Dilaporkan Polisi
A
A
A
MANADO - Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berinisial AI (50), melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang ibu guru.
Oknum kepala sekolah itu memegang bagian intim (kemaluan) ibu guru berinisial RH (32). Kejadian tersebut diketahui pada 11 April 2015. Tetapi korban (RH) baru melaporkannya hari ini ke Polresta Manado.
Menurut korban RH, dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut lantaran sejak kejadian dan setiap kali bertemu/berpapasan dengan pelaku, perasaaan jengkel di dalam pikiran selalu menghantui.
"Saya harus bertindak yang seharusnya (melaporkan ke polisi). Karena batin saya terasa tertekan setiap kali ketemu sama pelaku, takutnya dia (pelaku) berlebihan nantinya," ujar korban RH, kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Kejadian tersebut berawal saat korban membawa surat ke dalam ruangan kepsek. Entah kenapa, tiba-tiba kepsek tersebut secara spontan meramas kemaluan korban di dalam ruangannya.
Tidak menerima dengan perlakuan tersangka, korban pun marah dan menampar kepseknya. "Wanita mana yang tidak marah jika diperlakukan seperti itu?" jelas korban.
Informasi yang dihimpun, pelaku adalah Pelaksana Tugas Harian (Pth) Kepsek di sekolah tersebut. Pelaku sendiri adalah warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan V, Singkil, Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, kasusnya sudah diserahkan ke Sabhara, dan untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus ini masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), makanya butuh proses dulu untuk menguatkan dugaaan pelaku yang disangkakan/dilaporkan korban," jelas Palguna.
Oknum kepala sekolah itu memegang bagian intim (kemaluan) ibu guru berinisial RH (32). Kejadian tersebut diketahui pada 11 April 2015. Tetapi korban (RH) baru melaporkannya hari ini ke Polresta Manado.
Menurut korban RH, dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut lantaran sejak kejadian dan setiap kali bertemu/berpapasan dengan pelaku, perasaaan jengkel di dalam pikiran selalu menghantui.
"Saya harus bertindak yang seharusnya (melaporkan ke polisi). Karena batin saya terasa tertekan setiap kali ketemu sama pelaku, takutnya dia (pelaku) berlebihan nantinya," ujar korban RH, kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Kejadian tersebut berawal saat korban membawa surat ke dalam ruangan kepsek. Entah kenapa, tiba-tiba kepsek tersebut secara spontan meramas kemaluan korban di dalam ruangannya.
Tidak menerima dengan perlakuan tersangka, korban pun marah dan menampar kepseknya. "Wanita mana yang tidak marah jika diperlakukan seperti itu?" jelas korban.
Informasi yang dihimpun, pelaku adalah Pelaksana Tugas Harian (Pth) Kepsek di sekolah tersebut. Pelaku sendiri adalah warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan V, Singkil, Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, kasusnya sudah diserahkan ke Sabhara, dan untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus ini masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), makanya butuh proses dulu untuk menguatkan dugaaan pelaku yang disangkakan/dilaporkan korban," jelas Palguna.
(san)