Pemilik 6,8 Kilo Sabu Dituntut 20 Tahun Bui

Kamis, 23 April 2015 - 18:03 WIB
Pemilik 6,8 Kilo Sabu...
Pemilik 6,8 Kilo Sabu Dituntut 20 Tahun Bui
A A A
PINRANG - Tiga terdakwa kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, pada September 2014, dituntut 20 tahun penjara.

Masing-masing terdakwa adalah Amir alias Dawang, dan kurirnya Ilham alias Illang. Keduanya dituntut 20 tahun penjara. Sedangkan terdakwa selanjutkan Maemunah alias Muna, istri terdakwa Dawang diganjar 15 tahun penjara.

Masing-masing terdakwa juga diganjar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kepemilikan sabu seberat 6,8 kilogram.

"Para terdakwa dan kurir terbukti dengan sah dan menyakinkan melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ketua Tim Jaksa Kejari Pinrang Siti Rosdianah, Kamis (23/4/2015).

Ditambahkan dia, hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, dan tidak menyesali perbuatannya yang telah merusak citra Sulawesi Selatan dan generasi muda.

"Sementara yang meringankan, kedua terdakwa itu berlaku sopan selama persidangan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fitri Ade Maya mengatakan, majelis hakim memberikan waktu sepekan untuk melakukan pembelaan. "Jika dalam waktu itu tidak melakukan pledoi, maka pembelaan mereka dianggap tidak ada," katanya.

Terpisah, Penasehat Hukum Ilham Gusti Firmansyah mengatakan, akan menyiapkan pembelaan. "Siapa yang membacakan pembelaan itu, akan ditentukan jelang sidang pekan depan," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
15 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved