Komplotan Bobol Mobil di Parkiran Swalayan Dibekuk
A
A
A
SEMARANG - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mijen, membekuk sindikat pembobol mobil yang berada diparkiran swalayan.
Para tersangka tersebu, Hadi Utomo (33),warga Gajahmungkur Semarang, Lilik Agus Setiawan (25),warga Bekasi dan Dedi Nofryadi (33),warga Tangerang. Tersangka Dedi ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Mijen AKP Sapari mengatakan, belum semuanya tersangka ditangkap. Sebab, pimpinan kelompok ini melarikan diri ke Palembang dan masih dalam pengejaran.
"Modusnya, mereka ini menyewa mobil rental, Xenia. Lalu mendekati mobil parkir, mereka mengintip jendela. Kalau ada barang berharga pintu mobil dibobol pakai alat yang sudah dibawa," katanya, Kamis (23/4/2015).
Aksi terakhir kelompok ini di parkiran Swalayan Giant, Kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang. Korbannya bernama Garda Derry Awan (27),warga Candisari Semarang. Mobilnya Honda Brio dibobol dan 2 laptop di dalamnya digasak para pelaku.
Tersangka Dedi mengaku membawa alat mirip kunci letter T untuk membongkar kunci mobil. Ia mengaku sudah tiga kali beraksi di Semarang bersama komplotannya."Kami tidak pecahkan kaca mobil," kata tersangka Dedi.
Saat beraksi, Dedi, mengaku selektif. Mereka tidak akan melanjutkan aksinya jika mobil ternyata beralarm. Mereka sengaja menyewa mobil agar bisa masuk parkiran swalayan tanpa dicurigai, sekaligus memudahkan melarikan diri.
Para tersangka ditahan di Mapolsek Mijen untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti laptop hasil curian disita polisi.
Para tersangka tersebu, Hadi Utomo (33),warga Gajahmungkur Semarang, Lilik Agus Setiawan (25),warga Bekasi dan Dedi Nofryadi (33),warga Tangerang. Tersangka Dedi ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Mijen AKP Sapari mengatakan, belum semuanya tersangka ditangkap. Sebab, pimpinan kelompok ini melarikan diri ke Palembang dan masih dalam pengejaran.
"Modusnya, mereka ini menyewa mobil rental, Xenia. Lalu mendekati mobil parkir, mereka mengintip jendela. Kalau ada barang berharga pintu mobil dibobol pakai alat yang sudah dibawa," katanya, Kamis (23/4/2015).
Aksi terakhir kelompok ini di parkiran Swalayan Giant, Kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang. Korbannya bernama Garda Derry Awan (27),warga Candisari Semarang. Mobilnya Honda Brio dibobol dan 2 laptop di dalamnya digasak para pelaku.
Tersangka Dedi mengaku membawa alat mirip kunci letter T untuk membongkar kunci mobil. Ia mengaku sudah tiga kali beraksi di Semarang bersama komplotannya."Kami tidak pecahkan kaca mobil," kata tersangka Dedi.
Saat beraksi, Dedi, mengaku selektif. Mereka tidak akan melanjutkan aksinya jika mobil ternyata beralarm. Mereka sengaja menyewa mobil agar bisa masuk parkiran swalayan tanpa dicurigai, sekaligus memudahkan melarikan diri.
Para tersangka ditahan di Mapolsek Mijen untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti laptop hasil curian disita polisi.
(nag)